Profil Doni Salmanan, Dilaporkan ke Polisi soal Binomo dan UU ITE

Fahmi Ahmad Burhan
4 Maret 2022, 11:50
Doni Salmanan, binary option, binomo, uu ite, indra kenz, investasi bodong
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan

Doni Salmanan dilaporkan ke polisi soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, ada laporan mengenai binary option seperti Binomo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri menerima laporan dengan terlapor Doni Salmanan terkait tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (3/3).

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan juga mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dia juga memastkan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.

"Tidak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” kata Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan soal tersangka afiliator lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Untuk menetapkan tersangka sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, membutuhkan dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau tidak, akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa. Apakah memenuhi unsur atau tidak? Kalau memenuhi unsur pasti kami tangkap dan tahan,” katanya.

Whisnu mengaku sudah mengantongi nama dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. Dua saksi ini tidak termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. “Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan binary option. Kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait afiliator binary option lainnya dan sedang mendalami keterangan saksi.

Apabila ada bukti yang sah, maka polisi bisa menetapkan tersangka baru.

Doni Salaman atau yang dikenal dengan crazy rich asal Bandung ini sempat viral karena memberikan donasi kepada YouTuber dan streamer game, Reza Arap Rp 1 miliar. Donasi diberikan saat Reza sedang melakukan live streaming game.

Donasi itu merupakan terbesar yang diterima oleh Reza selama melakukan live streaming game. Uang ini juga didapat Reza dalam kurun waktu kurang dari satu jam.

Di saluran YouTube Reza Arap, terungkap bahwa Doni memberikan donasi jumbo itu karena sudah sejak lama menyukai konten youtuber game ini.

Setelah itu terungkap bahwa Doni Salaman mempunyai penghasilan hingga Rp 30 miliar per bulan. Dalam sesi wawancara di channel YouTube Indosiar, Doni mengatakan bahwa kekayaannya ia dapat dari trading.

"Kekayaan saya dari trading yang naik turun. Diputar modalnya. Saya juga membuat grup edukasi komunitas trading berbayar," katanya dalam tayangan wawancara Doni Salmanan di YouTube Indosiar berjudul ‘Titik Balik Doni Salmanan!! Crazy Rich dengan Modal Awal 280 Ribu!!’ bulan lalu.

Doni memulai kegiatan trading dengan modal Rp 280 ribu. Awalnya ia mencoba peruntungan dari aset kripto (cryptocurrency) bitcoin. Kemudiantertarik belajar saham dan foreign exchange (forex). 

Selain trading, Doni memiliki beberapa unit bisnis di sektor riil yang tergabung dalam Salmanan Group. Perusahaannya bergerak di bidang produksi, gerai kopi hingga rokok elektrik.

Doni juga merupakan YouTuber. Ia kerap kali menunjukkan aktivitas dalam berdonasi baik secara langsung kepada tukang becak dan pengemudi ojek online, serta secara online kepada streamer game

Ia juga beberapa kali menunjukkan barang-barang mewah seperti motor gede (moge) dan mobil sport di channel YouTube dan media sosial.

Doni Salmanan menikah dengan Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021. Di channel YouTube-nya, ia membagikan momen pernikahannya dan diketahui bahwa mahar yang diberikan berupa berlian 4,666 karat dan uang US$ 15 ribu atau Rp 215 juta.

Ia mengaku pernah menjadi tukang parkir dan menyisihkan sebagian uang agar bisa ke warung internet (warnet) untuk bermain game. Selain itu, ia mendapatkan informasi terkait trading lewat warnet.

Dia juga lulusan sekolah dasar (SD). Ketika masih kecil, Doni mengatakan bahwa keluarganya mengontrak rumah dan selalu berpindah.

"Punya sepeda saja rasanya seperti punya motor gede (moge)," kata Doni di akun Instagram @donisalmanan.

Doni mengatakan, ibunya merupakan tukang jahit dan kerap berjualan gorengan. "Saya bertafakur diri di rumah. Pada 2018 jadi titik balik saya melalui trading," katanya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...