OJK: 40% Startup Pinjaman Online Untung

Lenny Septiani
9 Desember 2022, 16:25
startup, pinjaman online, fintech
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Belanja online

Ogi mengatakan, OJK mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech lending. "Dengan mengutamakan aspek keadilan dan mempertimbangkan aspek kewajaran sebagaimana berlaku di sektor lain yang memiliki kesamaan proses bisnis," ujarnya.

OJK juga akan menyempurnakan regulasi dan sistem informasi fintech lending.

Selain itu, otoritas berkoordinasi dengan Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meninjau kebijakan moratorium perizinan bagi fintech lending. “Kami menyiapkan sistem informasi untuk mendukung proses perizinan, termasuk untuk fintech lending," ujarnya.

Ketua Bidang Humas AFPI Andi Taufan menilai, rasio kredit macet terjadi karena industri fintech lending tumbuh besat. “Peningkatan TWP 90 sulit dihindari,” ujar dia kepada Katadata.co.id, pada September (27/9).

Ia menjelaskan bahwa non performing loan (NPL) atau kredit macet cenderung naik ketika terjadi penambahan jumlah penyaluran secara signifikan, termasuk jumlah borrower.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...