Daftar 429 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

Lenny Septiani
10 Juli 2023, 11:01
Pinjol ilegal, pinjaman online
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi memblokir 429 platform pinjaman online atau pinjol ilegal.

Angka tersebut terdiri dari 352 platform dan 77 konten terkait pinjol ilegal di Facebook dan Instagram. Ratusan laman di internet ini menawarkan pinjaman online secara ilegal slama April hingga Juni.

“Satgas berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk melakukan pemblokiran,” kata Satgas dalam keterangan resmi, Sabtu (8/7). Hal ini bertujuan menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk melapor, jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online alias pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal.

Satgas juga mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus pesan singkat berisi lowongan kerja paruh waktu atau freelance.

Sebab, pelaku biasanya membujuk korban untuk melakukan aktivitas 'like' dan 'subcribe' atas suatu konten digital seperti di YouTube. Korban dijanjikan akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu.

“Setelah korban terpancing dengan menerima bayaran atau hasil di awal kegiatan, kemudian korban dibujuk untuk melakukan tugas lain namun diminta menyetorkan deposit sejumlah dana dengan bujukan akan menerima pembayaran/reward yang lebih besar dan mendapatkan kembali depositnya di kemudian waktu,” katanya.

Setelah terpancing memberikan deposit, penipu kabur dan tidak dapat dihubungi .

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...