TikTok Ajukan Izin ke Bank Indonesia, Bisa Pakai QRIS atau Paylater?
Sementara jenis perizinan layanan pembayaran di Bank Indonesia ada beberapa jenis, di antaranya:
1. Penyedia Jasa Pembayaran: Bank atau lembaga selain bank yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna jasa. Aktivitas mereka meliputi:
- Penatausahaan sumber dana
- Penyediaan informasi sumber dana
- Payment initiation dan/atau acquiring services
- Layanan remitansi
2. Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran: pihak yang menyelenggarakan infrastruktur sebagai sarana yang dapat digunakan untuk melakukan pemindahan dana bagi kepentingan anggotanya. Aktivitas mereka meliputi:
- Kliring
- Penyelesaian akhir
Sementara CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan pada Juni, bahwa perusahaan akan menginvestasikan miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
"TikTok sedang berdiskusi dengan Bank Indonesia," ujar dua sumber yang diberi pengarahan tentang rencana tersebut dikutip dari Reuters, akhir pekan lalu (4/8).
Juru bicara TikTok mengonfirmasi kabar tersebut kepada Reuters. Ia menyampaikan, lisensi pembayaran Indonesia akan membantu kreator konten dan penjual lokal di platform.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono.
"Perusahaan asing yang mengajukan izin banyak. Kami harus cek terlebih dulu (terkait TikTok)," kata Dicky kepada Katadata.co.id di Jakarta, bulan lalu (12/7).
TikTok memiliki 125 juta pengguna Indonesia per bulan atau setara dengan angka pengguna di Eropa. Jumlahnya beda tipis dengan di Amerika Serikat (AS) 150 juta.
Douyin, mitra TikTok di Cina yang juga dimiliki oleh ByteDance, memperoleh lisensi pembayaran pada 2020.