Asosiasi Selidiki Dugaan Satu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol
“Apabila dalam perkembangan kasus ditemukan bahwa korban terjerat pinjol ilegal dan bukan anggota AFPI, kami menegaskan bahwa AFPI tidak memiliki akses terhadap data utang korban,” Entjik menambahkan.
Sebab, pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi dan berada di luar lingkup pengawasan AFPI.
Namun AFPI berkomitmen memberikan dukungan sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
“Kami memahami bahwa praktik yang tidak etis dalam industri ini dapat memiliki dampak merugikan bagi masyarakat. Kami bertekad untuk selalu mencegah hal tersebut terjadi,” ujar dia.
Apabila dari hasil penelusuran terungkap bahwa ada anggota AFPI yang melanggar regulasi, Asosiasi akan mengambil tindakan disiplin yang tegas sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan di industri fintech lending.