Ingin Ganti Nomor, Begini Cara Unreg Kartu Prabayar

Desy Setyowati
2 Mei 2018, 15:03
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA

cek status kartu yang dimiliki bisa dilakukan dengan mengunjungi situs https://www.telkomsel.com/. Lalu masukkan nomor ponsel dan NIK-nya. Bila ada indikasi pengggunaan NIK dan KK oleh orang lain, pelanggan bisa mendatangi gerai operator dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK.

Bagi pelanggan Hutchinson Tri, cek status bisa dilakukan dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ atau kirim SMS dengan format STATUS ke nomor 4444. Sedangkan untuk unreg nomor, bisa mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id lalu pilih opsi UnReg.

(Baca: Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, Dukcapil Salahkan Operator)

Sementara untuk cek status bagi pelanggan XL Axiata atau Axis bisa melalui kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan dial. Untuk membatalkan registrasi, bisa dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#nomor ponsel atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan dial.

Kemudian bagi pelanggan Smartfren, cek status bisa dilakukan melalui situs https://my.smartfren.com/check_nik.php. Sedangkan untuk unreg, melalui SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 atau dari laman mysf.id/unreg.

Lalu, jika masih menemui kendala berupa NIK dan nomor KK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar, konsumen bisa mengonfirmasi ke layanan pelanggan Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Caranya, telepon ke 1500-537 atau melalui Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, dan e-mail [email protected].

Pelanggan juga bisa menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan masalah NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami