Hoaks Virus Corona Bertambah, Menteri Kominfo Ancam Denda Rp 1 Miliar

Fahmi Ahmad Burhan
3 Maret 2020, 12:49
Hoaks Virus Corona Bertambah, Menteri Kominfo Ancam Denda Rp 1 Miliar
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, Menteri Kominfo Johnny G Plate (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

(Baca: Hoaks Virus Corona Beredar di RI 8 Bulan Sebelum Mewabah di Tiongkok)

Dari 147 hoaks, salah satunya memuat informasi adanya dokumen berisi pernyataan Kementerian Kesehatan Rusia bahwa virus corona buatan manusia. Faktanya, menurut factcheck.afp.com, Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko menegaskan kementeriannya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu. 

Lalu, beredar pesan di WhatsApp yang menyebutkan bahwa ada korban terindikasi virus corona di salah satu Rumah Sakit di Makassar. Informasi itu tidak benar dan dibantah oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan. 

Beredar juga pesan di media sosial tentang tes sederhana untuk mengenal virus Corona dalam sepuluh detik tanpa ke dokter atau laboratorium. Faktanya, dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan hasilnya dapat diketahui dalam waktu kurang dari 12 jam sejak sampel diterima, melalui tes PCR oleh Litbangkes.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengimbau masyarakat bijak menggunakan internet dengan tidak meneruskan hoaks. "Sebelum (informasi) dilanjutkan ke pihak lain, sebaiknya klarifikasi dulu validitasnya,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (2/3) malam.

(Baca: Hoaks Virus Corona Meningkat, Kominfo Bersiap Ambil Langkah Hukum)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...