Soal Maxim, Asosiasi Minta Pemda Awasi Penerapan Tarif Ojek Online

Fahmi Ahmad Burhan
20 Desember 2019, 17:46
soal pesaing gojek dan grab, maxim, asosiasi Minta Pemda ikut Awasi Penerapan Tarif Ojek Online
maxim
Ilustrasi pengemudi Maxim

(Baca: Para Penantang Gojek dan Grab di Bisnis Ojek Online )

Dia juga berharap, pemerintah mengevaluasi kebijakan tarif ojek online tahun depan. Menurutnya, kebijakan tarif seharusnya ditentukan oleh Pemda karena biaya hidup di tiap daerah berbeda. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengaku sudah meminta Maxim mematuhi aturan terkait tarif ojek online. Jika hingga Senin (23/12) belum diimplementasikan, Kemenhub akan memberikan sanksi kepada Maxim.

Kemenhub juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menonaktifkan layanan Maxim, jika tak kunjung menerapkan aturan tersebut.

Ia sudah meminta jajaran Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk mengawasi operasional ojek online supaya mengacu regulasi. "Kalau tidak sesuai, laporkan. Jangan sampai ‘kecolongan’, demo dulu, baru ditindak," kata dia.

Budi mengatakan terbuka jika ada masukan terkait tarif ojek online. "Kalau memang ke depan sudah tidak sesuai, kami terima masukan dari berbagai pihak untuk evaluasi," katanya.

(Baca: Pengemudi Ojek Online Dorong DPR Prioritaskan Revisi UU Lalu Lintas)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...