Tokopedia Resmikan Official Store, Kurasi Lebih 2.000 Toko Pilihan

Cindy Mutia Annur
29 Maret 2019, 18:25
Tokopedia
Dok: Tokopedia
Layanan e-commerce Tokopedia meresmikan laman baru di aplikasinya bernama Official Store.

Pemilik toko yang ingin menjadi bagian dari Official Store, harus mengikuti sejumlah persyaratan. Misalnya, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), hingga izin dari lembaga perizinan yang terkait dengan kategori produk yang akan dijual.  

Menurut Inna, perusahaannya telah melakukan proses kurasi yang cukup ketat terhadap toko-toko yang telah mendaftar ke Official Store-nya. “Karena kami sendiri yang mengkurasi, makanya kami berani garansi kepada pelanggan,” ujarnya.

Jika barang yang dipesan pelanggan dari Official Store tersebut ternyata tidak asli, maka Tokopedia akan memberikan garansi pengembalian barang selama tujuh hari dari penerimaan. Jaminan uang kembalinya hingga 200% dari nilai barang.

(Baca: Konsumen E-Commerce Lebih Nyaman Belanja di Perusahaan Lama)

Sebagai informasi, dalam peresmian ini Tokopedia juga memperkenalkan logo baru Official Store, serta memperbarui user interface (UI) dan user experience (UX) di platformnya. Dengan pembaruan tampilan tersebut, Inna berharap dapat mempermudah para pengguna.

Dalam rangka peresmian tersebut, Tokopedia memberikan berbagai penawaran bagi penggunanya, berlangsung dari 25 Maret sampai 7 April 2019. Di antaranya, flash sale sebanyak 3 kali dalam sehari dengan cashback hingga 77 %, dan beberapa penawaran diskon maupun kupon lainnya.

Tokopedia juga menggelar aneka instalasi bazar dari produk-produk di Official Store yang berlangsung di Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta hingga 31 Maret mendatang.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...