Grab Sediakan Tombol Darurat Bagi Pengguna

Desy Setyowati
21 Mei 2018, 13:19
Grab Taksi
Arief Kamaludin|KATADATA

Tak hanya bagi penumpang, Grab juga sedang mengembangkan tombol SOS untuk mitra pengemudi. “Segera ketika sudah siap, kami luncurkan," ujarnya.

(Baca juga: YLKI Soroti Harga Makanan via Go-Food dan GrabFood Lebih Mahal)

Selain itu, Grab juga mengumumkan kebijakan baru Know Your Driver-Partners (KYP) kepada mitra pengemudi GrabCar. Kebijakan yang dimaksud yakni melakukan pengecekan secara manual, terkait kelengkapan dokumen pengemudi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pengecekan itu dilakukan terhadap pengemudi GrabCar di tujuh kota yakni DKI Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Palembang, Lampung, dan Manado. "Ini untuk mengurangi penggunaan akun yang bukan miliknya. Kami sudah banyak lihat hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, masalah keamanan pada taksi online menjadi perhatian setelah seorang Marketing Wedding Organizer (WO), Yun Siska Rohani, 29 tahun tewas dibunuh oleh duet saudara kembar, Fadli Nizar Himba, 28 tahun dan Fahmi Idris Himba, 28 tahun pada Maret 2018 lalu. Fadli diketahui merupakan sopir taksi online yang bermitra dengan Grab Indonesia.

(Baca juga: Besar Cuan Go-Jek dan Grab dari Layanan Pesan Antar Makanan)

Pada bulan yang sama, pengemudi taksi online juga ada yang meninggal dunia di tangan penumpangnya. Justinus Sinaga, 41 tahun yang merupakan mitra pengemudi Grab misalnya, terbunuh oleh empat orang penumpangnya di kawasan Bogor.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...