Kominfo Temukan Kuis Serupa Cambridge Analytica di Facebook Indonesia

Pingit Aria
10 April 2018, 20:28
Ilustrasi Facebook
Katadata

Facebook juga diminta memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data pribadi dalam Sistem Elektronik.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) pada tanggal 5 April 2018 yang isinya meminta agar menjamin perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitra dan menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berhubungan dengan Kasus Cambrigde Anaytica.

Pemerintah pun telah menerima dua surat jawaban resmi dari Facebook. Namun Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai.

(Baca juga: Pemerintah Cermati Keamanan Data Nasabah Fintech dan E-Commerce)

Sebelumnya, Facebook mengakui pencurian data 87 juta pengguna, termasuk sekitar 1 juta dari Indonesia. Pelakunya, Cambridge Analytica, mencuri data dengan memanfaatkan fitur kuis kepribadian yang dikembangkan oleh seorang peneliti dari Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan.

Kuis tersebut diujikan pada sekitar 270 ribu pengguna. Namun tanpa disadari, Cambridge Analytica juga memanen data puluhan juta pengguna dari jaringan perkawanan peserta kuis tersebut. Data inilah yang kemudian dijadikan bahan kampanye untuk pemenangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...