Dua Kelemahan Fintech Versi OJK

Desy Setyowati
10 April 2018, 13:20
Pameran fintech
Katadata

Pola pengawasannya pun sedikit berbeda, yakni lebih universal. Namun aspek kehati-hatian, keamanan data, perlindungan konsumen, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) tetap menjadi yang utama. "Lalu bagaimana ke depan (mengatur) tidak hanya human based tapi juga tech based," kata dia.

Di lain sisi, Sukarela menyampaikan fintech juga memiliki dua keberhasilan yaitu meredefinisi model bisnis baru dan memberikan ekspektasi konsumen yang lebih tinggi atau lebih bernilai tambah. Kedua hal ini lah, kata dia, yang menjadi tantangan bagi industri keuangan konvensional supaya bisa bersaing.

Secara umum, ia menyebutkan bahwa tantangan bagi seluruh pelaku di industri keuangan, termasuk fintech, adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). "Aspek people ini kurang disentuh yaitu keberpihakan, empowerment, dan inklusi. Ini harus dikembangkan," ujar dia. 

(Baca juga: Inilah 13 Fintech yang Akan Berkembang Pesat di Indonesia).

Pada sesi yang berbeda, Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK Fithri Hadi menyampaikan, ke depan akan dibentuk self regulatory organization (SRO) di bidang fintech, sehingga bisa dibuat pedoman. Hal ini bertujuan, supaya tidak ada fintech yang menyalahi aturan seperti memberikan tingkat bunga tinggi kepada konsumen.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...