Bisnisnya Dijegal Trump di AS, TikTok Buka Pusat Data di Eropa

Fahmi Ahmad Burhan
11 Agustus 2020, 15:52
Andrew Kelly Logo TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020).
ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/ama/dj
Andrew Kelly Logo TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020).

Selama ini, data pengguna itu dikumpulkan untuk menggaet iklan dan membantu perusahaan menyesuaikan algoritma. Para kritikus, termasuk pemerintah AS menuding TikTok berkerja sama dengan pemerintah Tiongkok dalam penggunaan data tersebut.

Namun perusahaan membantah dan mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah memberi akses kepada pemerintah Negeri Panda.

Seperti diketahui, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan bekerja sama dengan TikTok pada pekan lalu (7/8). Trump menuding aplikasi ini memungkinkan Tiongkok ikut memata-matai pegawai dan kontraktor pemerintah melalui pengumpulan data pribadi. TikTok pun dinilai mengancam keamanan AS.

Lebih lanjut, Trump melarang semua perusahaan AS bekerja sama dengan TikTok. Kebijakan itu berlaku 45 hari setelah diundangkan. Namun, TikTok tetap bisa beroperasi, jika dijual ke perusahaan AS.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...