Ojol Temui Kominfo Minta Tarif GoSend, GrabMart hingga ShopeeFood Naik
Oleh karena itu, para pengemudi ojek online mengajukan tiga tuntutan terkait Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012, di antaranya:
- Penentuan acuan tarif kurir online oleh pemerintah
- Rekomendasi pola kemitraan kurir yang manusiawi
- Memfasilitasi pertemuan antara perusahaan aplikasi dan para mitra kurir
Margianta menambahkan bahwa relasi kuasa perusahaan aplikasi dan kurir kini begitu timpang. Maka, “pemerintah perlu hadir dalam menjembatani dialog antara kurir dan perusahaan aplikasi demi tata kelola jasa yang lebih adil,” katanya.
Campaigner Change.org Indonesia Efraim Leonard mengatakan, kurir dan pengemudi ojek online merupakan bagian dari masyarakat yang aktif memperjuangkan hak mereka, termasuk berkampanye lewat Change.org Indonesia.
“Di platform Change.org, selain petisi yang dimulai oleh Aliansi Driver Online, ada belasan petisi lain soal hak-hak kurir yang sudah didukung juga oleh ribuan orang,” kata Efraim.
Petisi tersebut diterima oleh Direktur pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Gunawan Hutagalung.
Gojek dan Grab Berencana Naikkan Tarif Antar Makanan dan Barang
Seiring dengan kenaikan tarif ojek online per awal bulan lalu (10/9), Gojek dan Grab berencana menaikkan biaya layanan pesan-antar makanan dan barang.
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menyampaikan, perusahaan juga berencana menyesuaikan tarif pada layanan taksi online GrabCar dan pengantaran GrabExpress dan GrabFood.
“Penyesuaian juga berlaku untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing,” kata Mayang dalam keterangan pers yang diterima oleh Katadata.co.id, bulan lalu (12/9).
Besaran kenaikan maksimal tiap layanan sebagai berikut:
Layanan | Kenaikan Tarif Dasar Minimum | Persentase Kenaikan Tarif Per-KM |
GrabCar | Rp 2.000 | 10% |
GrabExpress | Rp 1.000 | 6% |
GrabFood | Rp 1.000 | 7% |
Meski begitu, Grab juga memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar selama periode tertentu. “Ini upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi aman dan terjangkau,” kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam siaran pers, bulan lalu (11/9).
Hal senada dilakukan oleh Gojek. “Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif per Minggu (11/9),” kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo dalam keterangan pers, pada September (11/9).
Decacorn Tanah Air itu juga menyesuaikan tarif layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart. “Ini untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra pengemudi,” ujarnya.
Sedangkan Business Development Manager Maxim Indonesia Imam Azhar Mutamad menyampaikan, perusahaan akan tetap berusaha memberikan pelayanan terjangkau bagi masyarakat. Namun, tetap menguntungkan bagi para mitra pengemudi dengan komisi yang rendah.
“Dalam waktu tenggang ini, kami berusaha menganalisis kenaikan tarif dengan kemampuan masyarakat di setiap daerah. Dengan begitu, kami tetap dapat memberikan pelayanan terjangkau namun juga menguntungkan bagi mitra pengemudi tanpa mengesampingkan regulasi,” ujarnya dalam keterangan pers.