Driver Ojek Online Demo jika Jakarta Terapkan Jalan Berbayar ERP

Lenny Septiani
25 Januari 2023, 13:36
ojek online, erp, jalan berbayar
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).

ERP di Jakarta rencananya berlaku setiap hari mulai Pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di 25 ruas jalan ibu kota sepanjang 54 kilometer (km). Tarif yang diusulkan berkisar Rp 5.000 – Rp 19.000.

Secara rinci, 25 ruas jalan itu yakni:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 - simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya - simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan DI Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan HR. Rasuna Said

Pemprov DKI Jakarta menargetkan regulasi jalan berbayar atau ERP selesai tahun ini. Hal itu masih dibahas dalam Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Sembari menunggu penyelesaian regulasi, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan layanan transportasi publik misalnya, TransJakarta, LRT dan MRT Jakarta untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

Dalam perkembangannya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga memastikan tetap merancang pemberlakuan ERP meski ada pemberian bukti pelanggaran atau tilang secara elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Mekanisme pengendalian lalu lintas itu terus dilakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Menurut dia, panjang jalan di Jakarta sekitar 7.800 kilometer dan hanya 0,01% pertambahan jalan per tahun. Sedangkan jumlah kendaraan bermotor sekitar 22,4 juta, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Jika ini dibiarkan tanpa pengendalian lalu lintas khususnya kendaraan pribadi, maka kemacetan tidak bisa dihindari,” ujar dia.

Dia menjelaskan, jalan berbayar atau ERP ditempuh sebagai salah satu upaya menekan kemacetan setelah kebijakan three in one alias 3 in 1 yang tidak efektif.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...