Dilantik Jokowi, Ketua KPPU Awasi Monopoli Bunga Pinjol dan E-Commerce
Dia juga menekankan bahwa dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat, siapapun pelaku usahanya harus mewujudkan efisiensi dan kompetisi yang sehat termasuk di pasar digital.
Sebelumnya, KPPU melakukan penyelidikan terkait dugaan monopoli bunga pinjol sejak Oktober (25/10). Satuan Tugas Penyelidikan mengirimkan permintaan data dan dokumen secara tertulis ke seluruh startup fintech lending.
Jumlah fintech lending atau pinjol yang terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan 101 per awal Oktober (9/10). Sebanyak 48 di antaranya sudah memberikan respons kepada KPPU per akhir Desember 2023.
Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan Satuan Tugas Penyelidikan dalam rangka mendapatkan alat bukti yang cukup.
KPPU juga sempat disorot soal investasi TikTok ke Tokopedia lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 22,5 triliun. TikTok pun menguasai 75% saham Tokopedia dan menjadi pengendali.