Penjelasan Gojek soal Sulitnya Dapat Ojol Gosend Jelang Lebaran

Desy Setyowati
6 April 2024, 13:00
ojol, gojek, grab, gosend, shopee, tokopedia,
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Sejumlah pengemudi  ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024).

Menurut pengemudi ojol Grab Express Ripih, jumlah driver berkurang menjelang Lebaran. "Makin sepi. Kalau ambil barang berat dan besar, banyak yang tidak mau, " kata dia usai mengantar barang ke pelanggan yang sudah menunggu selama empat hari. 

Shopee memberikan notifikasi kepada pelanggan terkait penggunaan layanan GoSend, Grab Express, SPX Express, dan pesan-antar barang instan lainnya. “Imbas lonjakan pesanan campaign Big Ramadan Sale, pengiriman pesanan yang menggunakan jasa kirim Same Day & Instant berpotensi terlambat untuk diproses,” demikian isi notifikasi Shopee lewat chatbot Choki.

“Jangan khawatir. Pesananmu akan tetap dikirim. Mohon tunggu dan cek berkala pesananmu di aplikasi Shopee,” demikian dikutip.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI Lily Pujiati mengatakan para pengemudi ojek online atau ojol dan kurir tidak mau mengambil pengiriman dengan ongkos kirim atau ongkir yang murah. Sebab, uang yang didapat tidak sesuai dengan pengeluaran mereka.

“Selama ini kendaraan dan perlengkapan lainnya milik pengemudi ojek online atau ojol dan kurir. Otomatis pengeluaran operasional selama ini ditanggung semuanya oleh mereka, seperti bensin, pulsa, paket data,  parkir, spare parts, cicilan motor,” ujar Lily kepada Katadata.co.id, Jumat (5/4).

Pendapatan yang tidak pasti dan dibayar murah tersebut akibat dari hubungan kemitraan yang merugikan pengemudi ojek online atau ojol dan kurir. Menurut dia, cara kerja mereka termasuk dalam hubungan kerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Karena terdapat unsur pekerjaan, upah dan perintah,” ujar dia.

Pengemudi harus menjalankan perintah pekerjaan dari aplikator melalui aplikasi. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi berupa suspend bahkan putus mitra. Selain itu, aplikator memotong 20% dari setiap pendapatan yang diterima oleh para mitra pengemudi.

“Biaya aplikator ini juga dilanggar karena potongannya melebihi aturan dan bisa mencapai 50%,” Lily menambahkan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa minimnya pengemudi ojek online atau ojol dan kurir yang mau mengambil order pengiriman barang merupakan hal wajar. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...