Hampir 500 Ribu Driver Ojol dan Taksi Online Dapat BHR Grab

Ringkasan
- Grab telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada hampir 500 ribu mitra pengemudi dan driver pada 24 Maret. Mitra yang belum menerima BHR belum memenuhi kriteria yang ditentukan, seperti kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan.
- Besaran BHR Grab bervariasi dalam empat tingkatan, yaitu Mitra Jawara Teladan, Mitra Ksatria, Mitra Pejuang, dan Anggota. Nominal BHR untuk mitra pengemudi taksi online berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta, sedangkan untuk driver ojol berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp850 ribu.
- BHR Grab diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada mitra, bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian BHR didasarkan pada kategori dan kontribusi mitra demi menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia.

Grab menyebutkan hampir 500 ribu mitra pengemudi taksi online dan driver mendapatkan Bonus Hari Raya alias BHR pada 24 Maret. Jika ada yang belum memperoleh, ini berarti mitra tidak memenuhi kriteria.
“Misalnya, karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam siaran pers, Kamis (27/3).
Ia menjelaskan kriteria dan besaran nominal Bonus Hari Raya alias BHR Grab dalam empat tingkatan, di antaranya:
- Mitra Jawara Teladan: maksimal BHR Rp 1,6 juta untuk mitra pengemudi taksi online dan Rp 850 ribu untuk driver ojol. Mitra yang masuk kategori ini merupakan yang paling aktif dan konsisten bekerja selama 12 bulan terakhir.
- Mitra Ksatria
- Mitra Pejuang
- Anggota
Tirza tidak memerinci besaran THR untuk kategori Mitra Ksatria, Mitra Pejuang, dan Anggota. Namun nominal Bonus Hari Raya untuk driver ojol yang beredar di media sosial, sebagai berikut:
Tingkatan dan Kemajuan (per Maret 2025) | Nominal Bonus Hari Raya |
Jawara* | Rp 255 ribu - Rp 850 ribu |
Ksatria | Rp 100 ribu |
Pejuang | Rp 100 ribu |
Anggota ** | Rp 50 ribu |
Catatan:
- (*) Nominal disesuaikan berdasarkan konsistensi tingkatan Jawara selama 12 bulan terakhir
- (**) Minimum 45 orderan selesai pada Februari 2025
- Penentuan juga didasari atas kedisiplinan Mitra terhadap Kode Etik Grab
- BHR akan didistribusikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash (sesuai nomor yang terdaftar di aplikasi GrabDriver)
Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi taksi online berkisar Rp 50 ribu - Rp 1,6 juta, sementara driver ojol Rp 50 ribu - Rp 850 ribu.
Tirza menegaskan skema kategori penerima BHR dirancang untuk tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia.
Ia menyampaikan BHR bukanlah Tunjangan Hari Raya atau THR yang merupakan kewajiban perusahaan terhadap pekerja formal. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor ekonomi digital, Grab memberikan BHR sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi mitra yang telah berkontribusi secara aktif.
"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan. Jika BHR harus diberikan kepada seluruh mitra pengemudi terdaftar, Grab tidak dapat memenuhinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Grab menyatakan bahwa lebih dari 50% Mitra Pengemudi di platform mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan fleksibilitas yang ditawarkan Grab, banyak mitra yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK tetap memiliki peluang mendapatkan penghasilan alternatif.
(REVISI: Ada perubahan pada judul pukul 12.49 WIB)