BI: Biaya Transaksi Kode QR 0,7% Tergolong Murah

Desy Setyowati
18 September 2019, 17:54
BI menyebut biaya transaksi dengan kode QR 0,7% tergolong murah.
Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi, salah satu merek minuman menyediakan layanan pembayaran mulai dari Go-Pay, OVO, DANA hingga LinkAja. BI menyebut biaya transaksi dengan kode QR 0,7% tergolong murah.

 "Maka dari itu, usulan UMKM adalah minta akses kemudahan untuk melakukan pembayaran dengan cara yang cepat dan murah," kata Ikhsan kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu (23/8).

Dia menjelaskan kode QR memang marak diimplementasikan pelaku usaha kecil dan menengah selama dua tahun terakhir. Apalagi, banyak promo dari penyedia jasa pembayaran lewat diskon dan uang kembali (cashback) sehingga menarik bagi konsumen.

(Baca: GoPay, OVO hingga LinkAja Tanggapi Biaya Transaksi Kode QR 0,7%)

Meski begitu, Ikhsan mengungkapkan kode QR tidak akan bertahan lama jika ada potongan yang besar. "Adanya penerapan tarif 0,7% per transaksi maka kurang menarik bagi pengguna menggunakan cara bayar dengan kode QR," katanya.

Mitra retail yang sudah menerapkan QRIS adalah warung Bukalapak. Perusahaan e-commerce turut serta dalam proyek percontohan (pilot project) QRIS sejak dua bulan lalu.

Vice President of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika menjelaskan bahwa perusahaannya belum memutuskan apakah MDR QRIS akan ditanggung korporasi atau mitra. "Kami belum menentukan karena masih tahap awal perkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun," katanya, beberapa waktu lalu (21/8).

Ia berharap, omzet para mitra bisa meningkat setelah menerapkan QRIS ini. “Saya rasa tidak masalah apabila mereka membayar 0,3% misalnya. Nanti 0,4% sisanya kami cari siapa lagi yang akan bayar," katanya. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini perusahaan akan mengikuti ketetapan 0,7% dari BI.

(Baca: BI Terapkan Standardisasi Kode QR Antarnegara Tahun Depan)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...