Fintech Berpotensi Redam Dampak Negatif Investasi Jangka Pendek Asing

Desy Setyowati
9 Agustus 2019, 21:48
OJK FINTECH MODAL ASING
Katadata | Arief Kamaludin
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menilai, fintech berpeluang menangkal dampak negatif dari masuknya investasi asing jangka pendek.

(Baca: Aliran Masuk Modal Asing Berlanjut, Tembus Rp 179 T Sepanjang Tahun)

Hanya saja, tingginya kepemilikan asing atas instrumen investasi bersifat jangka pendek seperti SBN bisa meningkatkan risiko perekonomian. Karena itu, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa membantu, dengan cara berinvestasi di dalam negeri.

“Tidak salah sebenarnya (dengan investasi asing jangka pendek), tetapi ada risiko. Pada saat kondisi global baik, dana-dana yang ada di Indonesia cenderung ke luar negeri. Maka bagaimana saving-investment gap itu bisa dikurangi,” katanya.

Di lain kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bahwa porsi kepemilikan asing pada SBN mencapai lebih dari 40%. "Sekali goyang (perekonomian), mereka langsung keluar. Ekonomi kita terbanting,” katanya.

Salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan asing pada portofolio surat utang pemerintah, antara lain dengan mendorong inklusi keuangan. “Inklusi keuanga tidak hanya sekadar buka tabungan (di bank), tetapi juga produk keuangan lainnya," kata Darmin.

(Baca: Pengutang Membeludak, Fintech Pembiayaan Masih Minim Investor)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...