Besok, 5 Ribu Mitra Pengemudi Unjuk Rasa di Kantor Gojek

Desy Setyowati
4 Agustus 2019, 11:35
Unjuk rasa ojek dan taksi online di kantor Gojek
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, sejumlah pengemudi ojek berdemo di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018). Sekitar lima ribu mitra pengemudi kendaraan roda empat dan dua berencana melakukan unjuk rasa di depan kantor pusat Gojek, besok (5/8).

Keempat, meminta adanya perjanjian kerja sama niaga transportasi online secara tertulis yang melibatkan negara antara Gojek Indonesia dan Gerhana. Hal ini supaya tidak terjadi lagi keputusan sepihak dari Gojek.

Gerhana merupakan asosiasi mitra pengemudi  kendaraan roda empat atau taksi online. “Sekitar 1.000 mitra pengemudi (kendaraan roda empat) akan aksi damai di kantor Gojek,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online (Sekjen ADO) Wiwit Sudarsono.

(Baca: Tarif Diatur, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Sebut Pendapatan Naik)

Persoalan suspensi dan tarif sebenarnya sudah diutarakan para mitra pengemudi baik ojek maupun taksi online sejak lama. Kedua hal ini juga telah diatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kebijakan taksi online yakni  Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.

Lalu, untuk ojek online diatur dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

(Baca: Diancam Kemenhub, Ini Cara Go-Jek Rangkul Mitra Pengemudi)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...