OJK Tepis Potensi Fintech Pinjaman Mengakuisisi Bank dan Multifinance

Cindy Mutia Annur
16 Juli 2019, 20:52
OJK belum menerima laporan terkait fintech lending mengakuisisi bank ataupun multifinance.
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. OJK belum menerima laporan terkait fintech lending mengakuisisi bank ataupun multifinance.

Lagipula, menurutnya sulit bagi fintech pinjaman mengakuisisi bank atau multifinance. Sebab, ia mencatat rerata fintech pinjaman hanya memiliki modal sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 2,5 miliar. “Kok fintech pinjaman membeli bank? Itu sebenarnya adalah induk usahanya," kata dia.

(Baca: Akulaku akan Akuisisi Bank Yudha, OJK: Belum Terima Laporan)

Isu tersebut muncul ketika Bank Yudha mengumumkan peningkatan kepemilikan saham oleh Akulaku, melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Maret lalu. Bahkan, Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Denny Novisar mengatakan, perusahaannya sudah melaporkan hal itu ke OJK.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Bank Yudha menyebutkan, Akulaku mengambil alih 5,2% saham milik PT Gozco Capital dengan nilai Rp 338 per saham. Alhasil, kepemilikan saham Akulaku naik menjadi 8,3%. Lalu, Akulaku menyuntikan modal ke Yudha Bhakti melalui proses private placement. Nilai suntikan modal itu setara Rp 158,72 miliar.

Kemudian, Kredivo dikabarkan berencana mengakusisi multifinance lokal tahun ini. CEO sekaligus Co-Founder Kredivo Akshay Garg mengatakan, rencana tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai penyaluran kredit di Indonesia.

(Baca: Anak Usaha Telkomsel Suntik Modal Kredivo)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...