Facebook Akan Buka Blokir Berita di Australia Setelah Amendemen Aturan

Desy Setyowati
23 Februari 2021, 14:24
Facebook Akan Buka Blokir Berita di Australia Setelah Amendemen Aturan
123RF.com
Ilustrasi Facebook

Keputusan untuk amendemen itu disepakati pada Selasa (23/2) waktu setempat. Ini memungkinkan UU disahkan melalui parlemen paling cepat Rabu (24/2).

Vice President Facebook untuk kemitraan dengan media secara global, Campbell Brown mengatakan, perusahaan akan memulihkan konten berita dalam beberapa hari ke depan.

”Setelah berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah Australia, kami mencapai kesepakatan yang memungkinkan untuk mendukung penerbit yang dipilih, termasuk usaha kecil dan lokal,” kata Campbell.

Ia juga menyampaikan, pemerintah Australia mengklarifikasi bahwa Facebook akan mempertahankan kemampuan dalam memutuskan apakah berita muncul di platform. “Maka, kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi paksa,” ujar dia.

Dia mengatakan bahwa perusahaan akan terus berinvestasi terkait berita secara global. Akan tetapi, bakal menolak upaya perusahaan media yang mengajukan kerangka peraturan yang tidak memperhitungkan ‘pertukaran nilai’ antara penerbit dan platform.

Sedangkan amendemen atas kebijakan baru pemerintah Australia, termasuk memasukkan periode mediasi dua bulan. Ini bertujuan memberi lebih banyak waktu kepada semua pihak sebelum dipaksa memasuki proses arbitrase penawaran akhir yang mengikat.

Lalu, mengklarifikasi bahwa pemerintah akan mempertimbangkan setiap kesepakatan komersial yang telah dicapai semua pihak, sebelum mengesahkan aturan. Ketentuan baru itu juga bakal mengharuskan pemerintah memberitahu platform digital satu bulan sebelum ditetapkan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...