Kominfo Batal Blokir TikTok & Clubhouse, Diberi Waktu hingga Desember

Fahmi Ahmad Burhan
24 Mei 2021, 18:17
Bukan Hari Ini, TikTok–Clubhouse Diblokir jika Tak Terdaftar Desember
Katadata/Desy Setyowati
Aplikasi Clubhouse

Semuel mengatakan, pendaftaran PSE bertujuan menciptakan keadilan dan pengawasan yang setara. "Kami ingin menciptakan equal playing field, karena perusahaan lokal pun mendaftar. Semua punya digital presence," katanya.

Berdasarkan pasal 7 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, menteri mengenakan sanksi administratif kepada PSE lingkup privat yang tidak mendaftar, mempunyai tanda daftar tetapi tak melaporkan perubahan terhadap informasi pendaftaran, atau belum memberikan informasi pendaftaran. 

"Menteri dapat mengenakan sanksi administratif kepada PSE lingkup privat berdasarkan permohonan dari kementerian atau lembaga atas dasar pelanggaran peraturan perundang-undangan,” demikian dikutip, Senin (24/5).

Bagi yang belum mendaftar, maka akses terhadap sistem elektronik akan diputus (access blocking). Sedangkan yang sudah punya namun belum melaporkan perubahan terhadap informasi pendaftaran, maka diberikan sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara hingga putus akses. 

Jika ketentuan sudah dipenuhi, maka kementerian akan melakukan normalisasi platform.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...