Google hingga Facebook Wajib Daftar di RI, Apa Untungnya Bagi Rakyat?

Desy Setyowati
27 Juni 2022, 13:57
google, facebook, kominfo
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

"Kepatuhan PSE terhadap regulasi di Indonesia bisa dioptimalkan melalui sistem pendaftaran PSE," kata Dedy, pekan lalu (22/6).

2. PSE bisa diajak bekerja sama untuk menjaga kesehatan ruang digital Indonesia

Misalnya, PSE yang beroperasi di Indonesia bisa mengadakan edukasi literasi digital soal bagaimana menggunakan internet secara produktif, kreatif dan positif.

3. Pemutakhiran sistem regulasi

Melalui data dan informasi yang diberikan platform digital, Kominfo bisa memastikan apakah mereka sudah menaati persyaratan yang ditentukan regulasi, termasuk soal perlindungan data pribadi.

"Kami ingin tahu apakah PSE itu sudah memiliki sistem yang cukup mumpuni untuk melindungi data penggunanya," kata Dedy.

Bagi masyarakat, pendaftaran penyelenggara sistem elektronik privat bisa melindungi mereka ketika berada di ruang digital.

Selain itu, meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PSE. “Masyarakat juga menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE,” demikian dikutip dari laman resmi Kominfo.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...