Ahli IT Ragu Aplikasi MyPertamina Siap Digunakan, Ini Alternatifnya

Fahmi Ahmad Burhan
1 Juli 2022, 12:28
mypertamina, pertamina, bbm
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Yang masuk adalah data kendaraannya, bukan data pribadi masyarakat," kata Heru kepada Katadata.co.id, Jumat (1/7).

Pertamina menerapkan aplikasi MyPertamina dalam penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar mulai hari ini (1/7). Ini bertujuan menyaring konsumen yang berhak memperoleh BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

Penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut diwajibkan bagi pengguna kendaraan roda dua yang ingin membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Mereka juga wajib mendaftar terlebih dahulu.

Cara mendaftar bagi pemilik kendaraan roda empat sebagai berikut:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi tentang ‘memahami persyaratan’
  • Klik ‘daftar sekarang’
  • Ikuti instruksi
  • Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode Quick Response (QR Code) Simpan QR Code, karena akan selalu digunakan saat bertransaksi di SPBU Pertamina 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution berharap, penyaluran BBM bersubsidi dengan skema digital tertutup itu dapat mempermudah pemerintah mengenali siapa saja konsumen yang berhak menerima Pertalite dan Solar.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami mencocokkan data pengguna," kata Alfian dalam siaran pers, Senin (27/6).

Uji coba awal program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran itu akan dilakukan di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...