Humas Pemerintah Harus Tangkas Gunakan Teknologi untuk Hindari Hoaks
Menurut Budi Arie, Bakohumas telah menjadi perekat berbagai kementerian, lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pemerintah daerah untuk saling mendukung berbagai program pemerintahan dan pembangunan. Hal ini tercermin pada pengelolaan komunikasi publik pemerintah, khususnya setelah melewati masa pandemi Covid-19 dengan baik.
"Kita belajar bahwa keterbukaan informasi, kolaborasi, dan inklusivitas, menjadi kunci dalam menjaga situasi yang kondusif. Melalui komunikasi efektif, kita dapat menyampaikan informasi dan pesan positif, tentang program dan capaian pemerintah kepada publik," ujar Budi Arie.
Budi Arie berharap program komunikasi Bakohumas mampu mengatasi tantangan kekacauan informasi dengan menerapkan komunikasi berbasis data. Apalagi, adanya potensi muncul kekacauan informasi atau sering disebut sebagai information disorder.
Pemilu Damai 2024 di Ruang Digital
Dalam kesempatan berbeda, Budi Arie mengatakan Pemilu 2024 merupakan pesta untuk seluruh rakyat Indonesia. Pesta yang menjadi kebanggaan semua pihak, sekaligus menjadi refleksi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen bangsa menjaga ruang digital tetap sehat dengan menghindari narasi yang memecah belah masyarakat.
Ia menjelaskan pesan "Pemilu Damai 2024" merupakan upaya bersama dalam menjawab berbagai potensi permasalahan Pemilu 2024. Selain ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mencegah perpecahan, dan penyebaran hoaks.
Menurutnya, peredaran berbagai narasi politik di media sosial berpotensi menimbulkan kekacauan informasi berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
"Kami sudah sepakat bahwa ada tiga masalah besar yang menjadi perhatian (selama Pemilu), yang pertama adalah hoaks, kedua fitnah, dan yang ketiga ujaran kebencian atau hate speech, ini yang menjadi potensi munculnya kerawanan sosial," ujarnya dalam Sarasehan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dengan Media Massa di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (23/10).
Ia menjelaskan bahwa Kominfo memiliki patroli siber yang memantau konten-konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di internet untuk selanjutnya dilakukan pemutusan akses.
"Untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman, moderasi konten dilakukan melalui klarifikasi fakta atau hoax debunking, terhadap berita-berita bohong, serta pemutusan akses atau take down situs dan konten yang mengandung hoaks bersama dengan platform digital," tambahnya.