Advertisement
Analisis | Kekerasan di Papua yang Menahun jadi Perdebatan Para Capres - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Kekerasan di Papua yang Menahun jadi Perdebatan Para Capres

Foto: Katadata/ Bintan Insani
Kekerasan di Papua telah berlangsung bertahun-tahun. Perlu solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah di daerah tersebut. Dalam debat capres pada 12 Desember lalu, persoalan di Papua kembali mengemuka dan masing-masing kandidat pun menjanjikan solusi.
Dini Pramita
23 Desember 2023, 08.20
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Isu Papua menjadi bahasan dalam debat calon presiden (capres) perdana pada Selasa 12 Desember 2023. Berawal dari pertanyaan mengenai upaya yang bakal ditempuh untuk menyelesaikan persoalan HAM dan konflik di Papua, masing-masing capres menyampaikan gagasannya.

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan persoalan utama di Papua adalah alpanya keadilan di tanah Papua. Dia menyampaikan bakal mengutamakan dialog untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM dan mencegah terjadinya pengulangan. 

Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengatakan akan mengajak dialog seluruh kelompok untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di Papua. Menurutnya, pendekatan tanpa kekerasan menjadi hal yang penting untuk menyelesaikan persoalan di Papua.

Sementara itu, capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, mengatakan persoalan Papua menjadi rumit karena bercampur dengan banyak kepentingan asing, adanya gerakan teroris dan separatisme. Dia memilih jalur penegakan hukum, memperkuat aparat, dan mempercepat pembangunan ekonomi. 

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, jawaban dari para capres tak menggembirakan. Menurutnya, solusi dialog tanpa kekerasan untuk mengakhiri tren kekerasan, konflik, dan pelanggaran HAM di Papua memang sangat diperlukan. Tetapi, capres harus mampu membuat kebijakan nyata dengan benar-benar mendengarkan aspirasi orang asli Papua.

Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 60.642 warga sipil mengungsi, dan 732 di antaranya meninggal dunia, akibat konflik bersenjata antara TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) hingga 2022. 

Kekerasan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

Usman menyoroti masih adanya pendekatan militeristik, retorika antiasing, dan pembangunan ekonomi untuk menyelesaikan kekerasan yang terjadi di Papua. “Justru pandangan seperti ini membuat kekerasan dan konflik di sana tidak pernah berhenti. Kajian terbaru Lemhanas menunjukkan pertumbuhan ekonomi gagal meredam kekerasan dan konflik,” kata dia. 

Pada Februari 2023 lalu, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan, tak ada korelasi antara pembangunan ekonomi dengan kekerasan di Papua. “Misalnya, tidak ada korelasinya antara naik turunnya rasio gini, dana otonomi khusus, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka dengan aksi kekerasan,” kata dia pada Rabu, 22 Februari.

Andi mengatakan kekerasan di Papua cenderung tidak berpola. Namun dalam bahan paparannya disebutkan, serangan tertinggi terjadi pada Mei, Juli, September, dan November. Temuan tersebut cenderung menunjukkan bahwa aksi kekerasan tidak mengikuti pola momentum utama seperti peringatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di bulan Desember. 

Menurut laporan Human Rights Monitor, sepanjang 2022 terdapat 1.794 catatan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dengan korban sebanyak 76 orang. Dengan catatan, satu kasus berkelindan dengan kasus lainnya. Laporan itu menunjukkan kasus tertinggi terjadi di kuartal I-2022, disusul kuartal II dan IV. 

Sementara itu, jumlah kasus tertinggi adalah dugaan pelanggaran atas kebebasan berkumpul, penahanan sewenang-wenang, kebebasan berekspresi, dan penyiksaan. 

Khusus kejadian kekerasan bersenjata di Papua, menurut data Human Rights Monitor 2018-2022, jumlah insiden tertinggi terjadi pada 2021 dengan 92 jumlah serangan bersenjata. Adapun jumlah korban warga sipil sebanyak 28 jiwa, 18 jiwa korban dari pasukan keamanan dan 24 jiwa korban dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau kerap disebut pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Dalam catatan presentasi Andi Widjajanto, disebutkan serangan bersenjata sangat mendominasi peristiwa kekerasan di Papua. Setelah periode 2011-2013, serangan bersenjata meningkat tajam pada 2019 dan 2021 dengan pemicu rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan penolakan terhadap UU Otsus Papua dan pembentukan daerah otonomi baru. 

Menurut kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), besaran dana otsus cenderung meningkat, kecuali pada 2020 akibat pengalihan anggaran untuk mengatasi Pandemi Covid-19. 

Dalam kajian disebutkan pengalokasian dana otsus telah memperhatikan keberadaan orang asli Papua (OAP). Alokasi tersebut membandingkan dana otsus per kapita. Pada kabupaten/kota dengan proporsi OAP tinggi sebesar Rp 1,2 juta, sedikit lebih tinggi dari kabupaten/kota dengan proporsi OAP lebih rendah yaitu Rp 1,1 juta.

Dana otsus juga disebutkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Pada 2002, ketika dana otsus mulai diberlakukan, tingkat kemiskinan di Papua mencapai 41,8% dan Papua Barat sebesar 41,3%. Tingkat kemiskinan itu turun pada 2019 dengan angka masing-masing sebesar 26,6% dan 21,5%. 

Dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua 2019-2023 disebutkan setiap kenaikan belanja dana otsus sebesar 1% mampu menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 0,07%. 

Selain itu, Badan Pusat Statistik mencatat ketimpangan pengeluaran penduduk, yang dinyatakan dalam koefisien gini, pada 2019 menunjukkan lebih rendah dari rata-rata nasional. Koefisien gini Papua pada 2019 sebesar 0,361 dan Papua Barat sebesar 0,382, sedangkan rata-rata nasional sebesar 0,382.  Padahal, jumlah serangan bersenjata tajam di tahun tersebut menunjukkan peningkatan. 

Pada 2022, ketika terjadi berbagai serangan bersenjata, BPS mencatat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Papua pada 2022 sebesar 0,406. Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina saat itu mengatakan distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 15,46%. “Artinya pengeluaran penduduk di Papua berada di kategori ketimpangan sedang,” kata dia seperti dikutip dari Antara, pada 15 Juli 2022.

Jika dirinci menurut wilayah, angka di perkotaan tercatat sebesar 21,89% yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah. Sedangkan di perdesaan tercatat sebesar 15,31% yang masuk dalam kategori ketimpangan sedang. 

Menurut kajian Bappenas, skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat meningkat sepanjang 2010-2019, meski skornya masih lebih rendah dari rata-rata nasional. Pada 2019, skor IPM Papua sebesar 60,84 (tertinggi sepanjang 2010-2021) dan Papua Barat sebesar 64,7, sedangkan skor nasional sebesar 71,9. Namun, Kota Jayapura berhasil meraih skor lebih tinggi sebesar 80,2 disusul Kota Sorong sebesar 78,0 dan Kabupaten Mimika sebesar 74,1. 

Jika menilik pada IPM 2021, ketika serangan bersenjata meningkat, skor IPM Papua sebesar 60,62 dan Papua Barat sebesar 65,26 (tertinggi sejak 2010), sedangkan skor nasional sebesar 72,29. Meski tercatat meningkat, status IPM kedua provinsi ini berada di nomor buncit dalam level nasional dengan status IPM 'sedang'. 

Janji Dialog Papua dari Presiden ke Presiden

Akar masalah di Papua secara rinci menurut kajian LIPI 2019 adalah: Pertama, masalah sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia. Kedua, berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM dari berbagai operasi militer yang tak pernah diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. Bahkan siklus kekerasan cenderung meluas dan berulang. 

Ketiga, peminggiran, diskriminasi, diskriminasi rasial terhadap OAP di luar Papua, termasuk minimnya pengakuan atas kontribusi dan jasa Papua bagi Indonesia. Keempat, kegagalan pembangunan infrastruktur sosial di Papua, khususnya pendidikan, kesehatan, dan rendahnya keterlibatan pelaku ekonomi asli Papua.

Sementara itu riset mengenai akar penyebab konflik kekerasan di negara-negara berkembang yang dilakukan Frances Julia Stewart, Direktur Centre for Research on Inequality, Human Security and Ethnicity (CRISE), University of Oxford, pada 2002, menyebutkan akar penyebab utama konflik mencakup spektrum yang luas. 

Hal ini meliputi kesenjangan politik, ekonomi, dan sosial; kemiskinan ekstrem; stagnasi ekonomi; layanan pemerintah yang buruk; pengangguran yang tinggi; degradasi lingkungan; dan insentif individu untuk berjuang. 

Akibatnya,  meskipun kesenjangan ekonomi mengecil dan kemiskinan teratasi, tanpa pembangunan yang inklusif dan layanan pemerintah yang baik, kemungkinan konflik terus ada. 

Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan, tak ada hal baru dalam penanganan Papua yang disampaikan para capres dalam debat perdana. “Secara gagasan, jalan dialog bukan hal yang baru karena pernah didorong dan diusulkan oleh kelompok dan jaringan masyarakat sipil yang bergerak di isu perdamaian Papua,” kata dia, Kamis, 14 Desember. 

Dia menyoroti pandangan Prabowo yang dianggap terlalu state-sentris dan cenderung menyalahkan pihak asing yang ikut turun tangan dalam konflik Papua. “Cara pandang ini akan melegitimasi cara-cara yang militeristik,” kata dia. Padahal, menurut Ghufron, cara-cara militeristik itu rentan melahirkan pelanggaran HAM. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, hampir seluruh presiden sebelumnya beretorika akan menempuh jalan dialog. 

“Sayangnya masih ada pendekatan militeristik, tapi belum terdengar kebijakan yang kuat untuk akhiri siklus impunitas dan akuntabilitas aparat seperti melalui revisi UU Peradilan Militer dan penguatan Komnas HAM juga luput,” kata dia.

Persoalan di Papua dimulai pada 1969 ketika diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) untuk menentukan apakah Irian Barat bersedia bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka. Referendum itu diadakan sesuai klausul Perjanjian New York yang diawasi PBB.

Dalam menghadapi Pepera, Presiden Soeharto mengutus Letjen Ali Moertopo untuk mengamankan suara rakyat Papua sejak 1967. Hal itu dilakukan dengan mengirim barang-barang pokok dan berbagai imbalan untuk kepala-kepala suku dan masyarakat. Pepera juga ditunda sampai 1969, yang semula akan diadakan pada 1968. 

Laporan resmi PBB, Annex 1 Paragraf 189-200, menyebutkan: “Pada 14 Juli 1969, Pepera dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu, kelompok besar tentara Indonesia hadir.” Hasil Pepera tersebut menyatakan Irian bergabung ke dalam RI. 

Di masa pemerintahan B.J. Habibie, dibentuk Tim 100 yang terdiri dari 100 orang wakil tokoh masyarakat Papua. Mereka menghadap Presiden Habibie untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua, salah satunya membentuk negara yang merdeka. Saat itu, Habibie menjawab, “Aspirasi yang anda sampaikan itu penting, tetapi mendirikan Negara bukan perkara mudah, pulang dan renungkan kembali aspirasi itu.”

Jalan dialog juga ditempuh presiden selanjutnya, Gus Dur, yang menggelar dialog dengan seluruh unsur masyarakat Papua, termasuk kelompok Papua Merdeka, pada kunjungannya ke Papua, 30 Desember 1999. Mengutip NU Online, meski undangan terbatas, Gus Dur mempersilakan siapa saja yang ingin memberikan pendapat untuk hadir. 

Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, Gus Dur kemudian memutuskan untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Dia juga membiarkan bendera Bintang Kejora berkibar di samping Merah Putih dan meminta Wiranto menganggap bendera itu sebagai umbul-umbul dan sebagai bendera kultural.

Kekerasan di Papua yang sempat reda, kembali panas di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, meskipun dalam pidatonya di awal masa pemerintahan menyebutkan akan menuntaskan permasalahan di Papua dengan “cinta”. Namun, empat bulan setelah dilantik, Ketua Presidium Dewan Papua Theys Eluay diculik dan dibunuh Kopassus pada 11 November 2001. 

Dua tahun setelah itu, meletus peristiwa Wamena-Wasior yang menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM berat Papua. Peristiwa diawali dari pembobolan gudang senjata api milik Kodim Wamena pada 4 April 2003 yang menyebabkan TNI melakukan operasi militer besar untuk melakukan pengejaran dan penyisiran di Wamena. 

Menurut penyelidikan Komnas HAM, setidaknya empat orang tewas dan 39 orang terluka berat akibat penyiksaan, lima orang menjadi korban penghilangan paksa dan satu orang menjadi korban kekerasan seksual. Penyisiran meluas ke Wasior dengan melibatkan Brimob. 

Komnas HAM mencatat ada pemindahan paksa atas penduduk di 25 kampung selama masa penyisiran yang menyebabkan 42 orang meninggal kelaparan selama masa pengusiran tersebut. 

Jalan dialog juga dijanjikan oleh presiden-presiden setelah itu, tetapi diikuti dengan pendekatan militeristik seperti operasi militer.

Editor: Dini Pramita


Buka di Aplikasi Katadata untuk pengalaman terbaik!

icon newspaper

Tanpa Iklan

Baca berita lebih nyaman

icon trending

Pilih Topik

Sesuai minat Anda

icon ai

Fitur AI

Lebih mudah berbagi artikel

icon star

Baca Nanti

Bagi Anda yang sibuk