Pengusaha Konstruksi Keluhkan Banjir Baja Impor Tak Berlabel SNI

Image title
10 Juli 2020, 11:19
Pengusaha Konstruksi Soroti soal Banjir Baja Impor Tak Berlabel SNI.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Suasana aktivitas pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Pengusaha konstruksi menyoroti maraknya baja impor yang tak berlabel SNI masuk ke dalam negeri.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) menyoroti maraknya baja impor yang tak sesuai standar nasional Indonesia atau SNI. Produk tersebut banyak ditemukan pada jenis material yang dipakai pada jasa konstruksi.

Padahal, dari segi kuantitas, industri baja dalam negeri dinilai mampu mencukupi kebutuhan nasional. Produk baja yang dihasilkan juga memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan impor.

Advertisement

Sekretaris Jenderal BPP GAPENSI Andi Rukman Nurdin menilai, pemerintah cenderung lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur dibandingkan perbaikan industri nasional.

(Baca: Akibat Corona, Permintaan Baja Dunia Diramal Terkontraksi 6,4%)

"Kebutuhan kita untuk industri baja ini 15 hingga 20 juta metrik ton. Kita mampu sekali melakukan itu. Dengan catatan pemerintah tegas bagaimana memproteksi pemain-pemain baja ini untuk menutup keran impor," kata Andi dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut dia, kualitas produk hasil produksi dalam negeri tak jauh berbeda dibanding baja dari Tiongkok, Vietnam maupun Thailand. Kendati demikian, dari segi harga produk kedua negara ini jauh lebih murah. Alhasil, konsumen lebih memilih harga paling murah sehingga produk dalam negeri kalah saing.

Untuk menjadikan harga produk baja lokal lebih bersaing, industri dalam negeri harus mampu meningkatkan jumlah produksi. Selain itu, dia menilai tetap diperlukan dukungan pemerintah untuk melindungi industri baja dalam negeri dari gempuran baja impor dari sisi regulasi. 

"Kita punya Krakatau Steel yang cukup luar biasa, punya Gunung Garuda, tapi kenapa kebijakan impor ini masih dibuka, ini menjadi persoalan," kata dia.

(Baca: Pelaku Usaha Minta Perlindungan dari Serbuan Impor Baja Selama Pandemi)

Perlindungan baja sebelumnya memang kerap dilontarkan pelaku industri, terlebih di masa pandemi corona. Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Widodo Aji mengatakan, industri baja berada dalam kondisi kritis sehingga pelaku usaha meminta dilakukan perlindungan perdagangan anti-dumping dan safeguard.

"Kondisi industri bisa berdarah-darah dari sisi keuangan. Oleh karena itu, perlu tindakan (perlindungan) cepat," kata dia dalam video conference, Selasa (9/6).

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement