Ini Syarat Rumah Tangga yang Harus Izin ke ESDM Jika Gunakan Air Tanah

Tia Dwitiani Komalasari
4 November 2023, 20:02
Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga untuk tidak mengekspoitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin ber
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga untuk tidak mengekspoitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin berpotensi terendam air laut pada masa yang akan datang.

Menurut Wafid, beberapa wilayah di Indonesia telah mengalami kerusakan air serius seperti di kota-kota besar wilayah Jawa. Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya. 

29% Rumah Tangga Minum Air Isi Ulang

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, air isi ulang menjadi sumber air minum utama yang paling banyak digunakan oleh rumah tangga di Indonesia pada 2020. Ada 29,1% rumah tangga yang menyatakan minum air isi ulang pada tahun lalu.

Sebanyak 19,09% rumah tangga memilih minum air yang berasal dari sumur bor/pompa. Kemudian, ada 14,35% rumah tangga yang minum air dari sumur terlindung.

Ada 10,23% rumah tangga yang minum dari air kemasan bermerek pada 2020. Sedangkan, sebanyak 9,87% rumah tangga meminum air yang berasal dari ledeng.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...