Sepi Peminat, Pengembangan Energi Terbarukan di Banten Masih Minim
Jika terus menunda pengerjaan proyek ini, PLN akan mengajukan diri untuk mengambil alih proyek tersebut. "Tahun lalu habis penugasannya tapi diperpanjang oleh pemerintah. Kami mengusulkan kalau pengembangnya tidak jalan diserahkan saja ke PLN," ujarnya.
(Baca: Mengkritisi RUPTL 2019-2028 terhadap Perkembangan Energi Terbarukan)
Sementara itu, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga belum ada yang berminat. Penyebabnya, harga tanah di wilayah Banten cukup mahal. Begitu juga dengan PLTS Atap.
"Jumlahnya terbatas ini hanya orang-orang secara finansial kuat, dan ikut berpartisipasi dalam clean energy," ujarnya.
Pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional mencapai 23% pada 2025. Hal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).