Delapan Pekerjaan Rumah Calon Presiden di Sektor Energi Terbarukan

Image title
9 Februari 2019, 06:00
Pembangkit tenaga angin
YOUTUBE

Kedelapan, Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018, mengenai penggunaan pembangkit listrik surya atap oleh pelanggan PLN. Kesembilan, Permen ESDM Nomor 53 tahun 2018, mengenai perubahan pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan listrik.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar. Namun, tidak berkembang pesat karena adanya aturan yang tidak menarik bagi investor. "Regulasi yang dibuat EBT memang dibuat untuk referensi, tetapi ini yang jadi kendala," kata dia.

Adapun, poin keenam bagi pemimpin adalah harus memperhatikan keekonomian ET, tanpa harus merugiakan PLN dan pengembang. Fabby menjelaskan, bahwa harga listrik dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) bersaing dengan Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) Jawa-Bali sebesar 6,8 sen per kilo watt hour (kwh).

Sedangkan, BPP dibentuk dari harga pembangkit dan operasi pembangkit. Ini membuat harga listrik tersebut tidak menarik bagi Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer), karena, untuk membangun pembangkit EBT dibutuhkan biaya yang tinggi.

Seharusnya pemerintah memiliki instrumen yang dapat menutup selisih antara harga pembangunan pembangkit dan BPP. Sehingga, PLN dan IPP sama-sama diuntungkan.

Ketujuh, pemimpin Indonesia berikutnya bisa berikan kesempatan luas bagi pelaku ET yang kebanyakan adalah Usaha Kecil Menengah (UKM), dan pengembang ET lokal bisa ikut berpartisipasi. Kedelapan, adanya perlakuan yang sama antara pengembang domsetik dan Internasional, baik kecil dan besar.

(Baca: Tak Penuhi Pendanaan Hingga Juni, 25 Proyek EBT Terancam Disetop)

Delapan poin ini telah disepakati oleh IESR, METI, Kadin, Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Air  (APPLTA), untuk ditandatangani oleh calon presiden sebagai bentuk komitmen. Adapun, Komite Energi Terbarukan Kamar Dangan Indonesia (Kadin) Fauzi Imron, mengatakan peningkatan pengembangan ET bisa tercapai dengan keseriusan dari pemerintah. "Kalau serius saya rasa semua bisa tercapai. Kami dari Kadin dan Bappenas juga sudah bekerja sama," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...