PLN Mulai Konversi PLTU dan PLTD Dengan Energi Baru Terbarukan

Image title
5 Agustus 2020, 15:56
pln, energi baru terbarukan, ebt pltd, pltu
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ilustrasi, foto udara cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PLN menggunakan metode co-firing di tiga PLTU untuk meningkatkan bauran EBT.

Selain itu, PLN juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung dengan memanfaatkan bendungan-bendungan yang sudah ada untuk membangkitkan listrik. PLN pun telah menandatangani kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan Konsorsium PT PJBI-Masdar untuk membangun PLTS Terapung di Cirata, Jawa Barat, pada Januari 2020. Total kapasitas  proyek tersebut mencapai 145 MW.

Pembangunan PLTS itu akan dimulai pada awal 2021 dan akan menjadi PLTS Terapung terbesar di Asia Tenggara. “PLTS Terapung Cirata sangat murah, hanya US$ 5,8 sent perkWh. Kami berusaha ke depan akan mendorong pembangkit seperti ini dan pastinya dengan harga yang lebih murah,” ujar Ikhsan.

PLN juga mengembangkan Renewable Certificate Energy (REC). REC akan ditawarkan kepada pelanggan yang memiliki komitmen penggunaan EBT di mana setiap penggunaan 1 megawatt per hour  (MWH) EBT akan mendapatkan satu unit REC.

Selain penyediaan listrik melalui pembangkit EBT, PLN juga menyiapkan infrastruktur untuk mendukung kehadiran kendaraan listrik. Perusahaan pelat merah itu telah berinovasi menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listirik Umum (SPKLU).

Adapun, kapasitas pembangkit EBT hingga Juni 2020 mencapai 7.964 MW. Dari sisi bauran energi, pemanfaatan pembangkit EBT meningkat dari 12,36 persen pada Januari 2020 menjadi 14 persen pada Juni 2020.

Pembangkit EBT di dominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yaitu sebesar 4.707 MW atau 7,5 persen dari total bauran energi pembangkit dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 2.443 MW atau 3,9 persen dari total energi pembangkit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...