Kontroversi di Balik Pembahasan Draf RUU Energi Terbarukan

Image title
26 Januari 2021, 15:57
ruu ebt, dpr, energi baru terbarukan, nuklir
123RF.com/varijanta
Ilustrasi. DPR masih menggodok draf rancangan undang-undang energi baru terbarukan.

Sementara, energi terbarukan merupakan bahan bakar yang bersumber dari energi berkelanjutan. Contohnya, panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaaan suhu lapisan laut. 

Bob lebih menyoroti isu lainnya yang dibahas dalam RUU EBT. Salah satunya, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN diberikan kepada badan usaha milik negara atau BUMN Khusus. 

Regulasi ini, menurut dia, bakal melanggar undang-undang ketenaganukliran dan tidak pro-investasi pada swasta. “Investasi nuklir harus dibuka juga kepada swasta, seperti tercantum dalam draf Juli 2020,” ujarnya.  

Draf RUU EBT versi September terlalu banyak mengatur aspek ketenaganukliran. Harapannya, aturan ini akan kembali seperti susunan awal. “Yang saya dengar, nuklir akan tetap masuk RUU EBT dan PLTN terbuka bagi swasta dan BUMN,” ucapnya. 

RENCANA PEMBANGUNAN PLTS TERAPUNG DI CIRATA
Proyek PLTS terapung Cirata, Jawa Barat.  (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Indonesia Dinilai Belum Siap Transisi Energi 

Peningkatan bauran energi dari fosil ke EBT bukan lagi perkara penting dan tidak penting. Tantangan global saat ini adalah menghadapi dan mencegah perubahan iklim. Indonesia berkontribusi untuk mewujudkannya sesuai Perjanjian Paris 2015.

Dalam perjanjian itu, hampir 200 negara sepakat membatasi pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celcius. Artinya, emisi gas rumah kaca (GRK) alias karbon dioksida harus turun 45% pada 2030 dibandingkan 2010. Lalu, beberapa negara, termasuk Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, sudah menargetkan bebas karbon pada 2050.

Indonesia, yang juga menandatangani Perjanjian Paris, telah meratifikasinya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Target nasional pengurangan emisi karbon negara ini atau nationally determined contribution (NDC) adalah 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional di 2030.

Periset Data dan Informasi Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan laporan Climate Action Tracker menunjukkan sistem ketenagalistrikan energi terbarukan perlu ditingkatkan. Saat ini angkanya baru sekitar 14% dan perlu meningkat menjadi 50% hingga 85% di 2030 agar sesuai dengan komitmen Paris.

Di sisi lain, listrik yang bersumber dari batu bara harus turun dari sekitar 60% menjadi 5% sampai 10% di 2030. Karena itu, menurut dia, perlu kebijakan yang ambisius dalam mengurangi ketergantungan dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru bara. "Kita perlu melakukan moratorium pembangunan PLTU baru," kata dia.

Energi fosil saat ini masih mendominasi suplai listrik domestik, seperti terlihat pada grafik Databoks di bawah ini. Sektor industri dan transportasi menjadi konsumen terbesar.

Permintaannya menurun sejak munculnya pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Konsumsi minyak. Indonesia mengalami penurunan permintaan hingga 16,8% pada kuartal tiga 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Namun, untuk batu bara produksinya tetap melebih target. Permintaan ekspor dan domestiknya masih besar. Pemerintah juga mendorong agar konsumsi batu bara naik. PLTU masih tetap akan dibangun. Berdasarkan rencana umum penyediaan tenaga listrik atau RUPTL 2019-2028, PLTU yang akan dibangun hingga akhir periode itu mencapai 57 gigawatt (GW). 

Lalu, ada pula kebijakan hilirisasi batu bara. Pemerintah berdalih produk program itu, yaitu dimethyl ether (DME), dapat menggantikan elpiji yang selama ini mayoritas harus impor. Insentif telah pemerintah siapkan bagi produsen batu bara yang mau melakukan hilirisasi tersebut. “Padahal, investasinya berisiko dan sangat mahal. Insentif dapat menjadi beban di masa depan,” ujar Deon. 

Periset Teknologi dan Material Fotovoltaik IESR Daniel Kurniawan menyebut kapasitas pembangkit energi terbarukan pada tahun lalu hanya bertambah 187,5 megawatt. Jumlah ini terendah dalam lima tahun terakhir.

Untuk bauran energi pembangkit mengalami peningkatan hampir menyentuh 15% di paruh pertama 2020. Namun, batu bara masih mendominasi sektor ini. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...