Menteri ESDM: Pensiun Dini PLTU Tak Akan Rugikan Pemilik Pembangkit

Happy Fajrian
20 Februari 2023, 18:41
pensiun dini pltu
PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 8.

Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan US$ 20 miliar atau sekitar Rp 302 triliun (asumsi kurs Rp 15.100/dolar AS) dalam program JETP dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman hingga bantuan. Mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program ini untuk menurunkan emisi.

Selanjutnya, Menteri Arifin menegaskan bahwa mempensiunkan PLTU dan menggantinya dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan ini tidak akan merugikan pemilik pembangkit karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya.

“Tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Kita tidak bisa menutupnya,” kata Arifin.

Dia mencontohkan, misalkan usia operasional PLTU masih tersisa 15 tahun, apakah bisa dipercepat menjadi 3 tahun. Lalu apa kompensasi yang harus dibayarkan untuk mempercepat masa pensiunnya. “Kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada,” kata dia.

Arifin juga menyinggung program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi denga yang rendah emisi mislanya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.

“Kita juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM dan kita akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru dan tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost,” tutup Arifin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...