DPR Dorong Pemerintah Tambah Insentif Biodiesel B35 kepada Pertamina

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Maret 2023, 16:15
biodiesel, b35, pertamina, insentif, dpr, komisi vii
KATADATA/Arief Kamaludin
Ilustrasi biodiesel.

Lebih lanjut, kata Eddy, Komisi Energi bakal mengadakan pertemuan lanjutan dengan PT Pertamina untuk membahas pengajuan tambahan insentif tersebut. Forum tersebut akan diselenggarakan usai dua lembaga negara itu merampunkan pertemuan soal musibah kebakaran Depo Plumpang.

"Memang belum kami bahas lagi secara lebih mendalam, tapi ini akan kami bahas di kemudian hari," kata Eddy.

Sebelumnya, Pertamina mengajukan insentif tambahan sebesar Rp 110 per liter untuk pelaksanaan mandatori biodiesel B35. Tambahan insentif ini untuk menekan beban pembangunan infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa. Insentif juga untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan pihaknya belum mendapatkan insentif dari implementasi biosolar, terutama pada pelaksanaan program B30 dan B35. Insentif pada program biodiesel hanya diterima oleh para pengusaha FAME ketika terdapat selisih harga antara harga FAME dan solar.

Adapun selisih harga tersebut dilunasi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Pertamina membeli FAME itu seharga maksimum harga solar. "Kami perlu insentif baru karena yang eksisting kami belum mendapatkan apapun," kata Nicke.

Di sisi lain, Kementerian ESDM belum melihat urgensi penambahan insentif untuk implementasi biodiesel B35 sebesar Rp 110 per liter yang diminta Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas), Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan pemeriksaan fasilitas distribusi B35 dengan hasil yang positif. Fasilitas penunjang distribusi seperti pipa penyalur dinilai masih mumpuni untuk mendukung implementasi B35.

"Kami cek ke instalasi pengisian Pertamina itu bisa, sementara ini kami masih belum melihat permasalahan," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (14/2).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...