Produsen Biomassa Tolak DMO Usulan PLN, Potensi Hambat Investasi

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Mei 2023, 06:25
Pekerja mengolah limbah kayu atau ranting pohon menjadi pelet kayu di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS), Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Pelet kayu yang terbentuk dari hasil pengolahan limbah kayu atau ranting pohon menjadi serbuk
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Pekerja mengolah limbah kayu atau ranting pohon menjadi pelet kayu di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS), Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 4,6 juta ton cangkang sawit yang diekspor sepanjang 2022 dengan tujuan utama seperti Jepang, Thailand dan Korea Selatan. Cangkang Sawit merupakan komoditas biomassa yang memiliki nilai kalori setara batu bara berkisar antara 4,000 – 4,800 kcal per kg. Selain cangkang sawit, komoditas lain yang dapat digunakan sebagai campuran co-firing adalah pelet kayu atau wood pellet.

MEBI mencatat potensi produksi cangkang sawit Indonesia diperkirakan mencapai angka 10 juta ton pada 2023. Dari jumlah tersebut, porsi ekspor sekira 46% sementara 54% atau 5,4 juta ton telah terserap di dalam negeri, baik untuk penggunaan internal pabrik kelapa sawit maupun oleh industri lainnya.

Milton menilai penerapan DMO untuk komoditas PKS dinilai belum tepat karena tidak akan berperan secara signifikan dalam pemenuhan kebutuhan biomassa PLN, terutama karena pembangkit listrik terletak di pulau Jawa yang menggunakan jenis boiler Pulverized Coal yang tidak cocok untuk menggunakan biomassa jenis cangkang sawit.

"Pemerintah tentunya harus dapat melihat potensi dampak DMO ini secara komprehensif mulai dari hilangnya potensi pendapatan devisa negara dari kegiatan ekspor hingga pajak dan transfer teknologi dari investasi asing," kata Milton.

Untuk mengatasi kebutuhan biomassa PLN sebesar 10,2 juta ton pada tahun 2025, pengembangan dan realisasi investasi di sektor Hutan Tanaman Energi (HTE) dengan produk akhir berupa serbuk gergaji dan serpihan kayu adalah sesuatu yang perlu diprioritaskan dibandingkan dengan penerapan DMO.

Sebelumnya, PT PLN meminta adanya regulasi khusus berupa pengenaan kewajiban penjualan dalam negeri (DMO) untuk penyaluran biomassa sebagai campuran atau co-firing PLTU milik PLN.

Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan menjelaskan saat ini biomassa untuk pembangkit listrik dibatasi dengan harga patokan tertinggi atau HPT. Saat ini HPT batu bara untuk PLN senilai US$ 70 per ton dengan nilai kalori 6.300 kcal per kilogram (kg).

Angka tersebut dapat berubah tipis seiring tingkat kandungan kalori biomassa yang disetarakan dengan kandungan kalori batu bara. Adapun, batas atas harga batu bara kalori rendah 4.300 sampai 4.600 kcal per kilogram dipatok US$ 51 per ton.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...