ESDM Sebut Anggaran untuk Program Rice Cooker Gratis Akan Dievaluasi
Anggaran Program Pembagian Rice Cooker dari DIPA Kementerian ESDM
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan anggaran untuk program ini bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral. “Anggaran di DIPA ESDM tahun anggaran 2023,” kata Yustinus kepada Katadata.co.id, Senin (9/10).
Program pembagian rice cooker gratis tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
“Calon penerima alat makan berbasis listrik diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat,”demikian bunyi pasal 3 ayat 2 bab 3 Permen No 11/2023.
Pada aturan tersebut disebutkan bahwa warga yang mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah akan menerima satu set alat masak berbasis listrik bersamaan dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.
Untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima alat masak berbasis listrik hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.