Menteri ESDM Sebut Power Wheeling Untungkan PLN, Dibahas di RUU EBET

Nadya Zahira
20 November 2023, 18:54
Foto udara pekerja melakukan pemeliharaan transmisi  jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Senin (13/6/2022). PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara telah menyelesaikan pembangunan
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz
Foto udara pekerja melakukan pemeliharaan transmisi  jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Senin (13/6/2022). PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara telah menyelesaikan pembangunan Looping sistem tegangan tinggi 150 kilo Volt (kV) kelistrikan Lombok dengan nilai investasi lebih dari 1,7 Triliun yang terbentang mengitari Pulau Lombok sepanjang 522 kilo meter sirkuit (kms).

Penghapusan skema power wheeling juga dilihat sebagai langkah mundur dalam menjaga ketahanan energi nasional jangka panjang menjadi 1800 terawatt jam (TWh) pada 2060. Angka ini setara lima kali lipat dari kapasitas listrik di tahun 2021 sebesar 300 TWh.

"Hari ini memang terjadi over supply, tetapi kondisi itu mungkin akan teratasi pada 2025 atau 2026 seiring naiknya permintaan listrik," kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam diskusi publik bertajuk Pojok Energi Belat Belit RUU EBET pada Senin (27/2).

Power wheeling awalnya masuk dalam rancangan RUU EBET yang dirilis Kementerian ESDM. Usulan tersebut kemudian mendapat mendapat catatan khusus dari Kementerian Keuangan yang menyebut implementasi power wheeling tidak sejalan dengan kondisi PLN yang saat ini mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik.

Menurut Fabby, permasalahan oversupply yang berorientasi jangka pendek tidak sejalan dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku jangka panjang. Kekhawatiran atau penolakan terhadap mekanisme power wheeling di dalam DIM RUU EBET disebut tidak beralasan.

"Kondisi oversupply seperti ini kok dipakai untuk UU yang berlaku untuk jangka panjang. Ini tidak tepat," ujar Fabby.

Penolakan skema power wheeling juga berangkat dari kekhawatiran sejumlah pihak yang berdampak pada lini bisnis PLN sebagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Skema power wheeling disebut membuat infrastruktur yang dibangun oleh PLN dengan investasi perseroan maupun APBN justru malah dinikmati oleh swasta.

"PLN juga akan kehilangan pasarnya karena swasta bisa langsung menjual listriknya ke masyarakat," kata Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan pada Kamis (12/1).

 Menurut data Global Energy Monitor, sampai akhir semester I 2023 ada sekitar 147 perusahaan yang memiliki pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Asia Tenggara. Dari ratusan entitas tersebut, PT PLN (Persero) tercatat sebagai perusahaan pemilik PLTU batu bara dengan kapasitas terbesar.

Sampai akhir semester I 2023 PT PLN (Persero) memiliki 52 unit PLTU batu bara yang beroperasi, dengan total kapasitas 8,43 GW.




Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...