Pensiun Dini PLTU Masuk Pembiayaan Hijau Perbankan, Ini Syaratnya

Rena Laila Wuri
4 Maret 2024, 18:14
Nelayan mencari kerang di sekitar PLTU Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah menyatakan akan menonaktifkan PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035 lebih cepat 7 tahun dari rencana awal yakni Juli 2042.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
Nelayan mencari kerang di sekitar PLTU Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah menyatakan akan menonaktifkan PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035 lebih cepat 7 tahun dari rencana awal yakni Juli 2042.

Sementara itu, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan OJK perlu mengevaluasi penghilangan kategori "merah" atau non-eligible dalam TKBI. Padahal,  klasifikasi "merah" masih diperlukan untuk menghindari risiko greenwashing dalam pembiayaan hijau.

Direktur Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan pihaknya telah melakukan analisa dengan membandingkan TKBI dengan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance Version 2.

"Kami mempertanyakan mengapa technical screening criteria (TSC) dalam TBI tidak memasukkan kategori merah," kata Bhima dikutip dari Kajian dan Rekomendasi Celios atas Konsultasi Publik Taksonomi Berkelanjutan Indonesia OJK, Kamis (25/1).

Celios memandang klasifikasi merah masih diperlukan untuk memperjelas aktivitas yang tinggi karbon dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika kategori “merah” dihapuskan ini bertentangan dengan prinsip transisi energi yang berkeadilan.

Dia juga merekomendasikan perlunya pemisahan yang jelas antara kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang benar-benar sudah tidak perlu dibiayai lagi dengan kelompok yang masih mendapat pembiayaan. Selain itu, perlu adanya dukungan untuk industri daur ulang dan pengevaluasian rantai pasok (value chain) secara menyeluruh untuk setiap KBLI. 

Hal ini akan memastikan bahwa penilaian yang dilakukan dalam penentuan klasifikasinya mempertimbangkan seluruh kegiatan atau masa hidup (lifecycle) KBLI tersebut. Celios juga berharap TBI mendorong kegiatan ekonomi sirkular pada setiap KBLI yang dapat melakukan kegiatan daur ulang.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...