AESI: Aturan Kuota Berpotensi Hambat Perizinan dan Penetrasi PLTS Atap
"Sistem ini memungkinkan adanya risiko keterlambatan alur perizinan oleh karena adanya banyaknya input permohonan yang harus diproses pada rentang waktu perizinan dalam satu tahun," ucapnya.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, mengatakan pentapan kuota PLTS dilakukan untuk melihat seberapa kuat sistem dari PLN untuk menyangga produksi listtik PLTAS atap yang kerap berfluktuasi akibat cuaca. Pasalnya, PLTS memiliki sifat intermitensi atau berjeda.
Pola produksi PLTS atap sulit diprediksi dan bergantung pada cuaca. Ketika cuaca cerah, pola produksi akan naik dan akan turun pada sore hari.
"Sebaliknya, dalam kondisi tertentu seperti mendung, berawan, atau dari cerah tiba-tiba hujan, pola produksi akan naik-turun," kata Edi.
Hal ini akan menyebabkan penurunan produksi listrik PLTS cukup ekstrim hingga 95 persen dalam kurun 5 menit. Untuk itu, perlu kesiapan sistem dan pembangkit untuk menggantikan daya PLTS yang hilang.