RUU EBET Kembali Dibahas 1 April 2024, Ini Poin-poinnya

Rena Laila Wuri
25 Maret 2024, 17:02
Pemerintah dan Komisi VII akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) pada 1 April 2024.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Pemerintah dan Komisi VII akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) pada 1 April 2024.

“Kami rencanakan awal April sebelum reses. Kami akan konsinyering, kalau tidak ada halangan,” ujar Eddy Soeparno setelah Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/3).

Eddy mengatakan ada empat topik yang butuh pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, dari keempat poin yang akan dibahas, skema power wheeling lah yang paling penting untuk dibahas lebih lanjut.

Selain itu, Eddy pun mengatakan bahwa Komisi VII menghendaki energi nuklir masuk ke RUU EBET. Terkait hal tersebut, DPR menaruh perhatian pada protokol keamanan dan keselamatan dalam pengoperasian energi nuklir.

Penggunaan energi nuklir akan menjadi sangat berisiko jika diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi, pengalaman, maupun rekam jejak terkait bidang tersebut. “Oleh karena itu, baik (energi nuklir) ukuran besar atau kecil, membutuhkan persetujuan DPR,” ujar Eddy.

RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022. RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...