Kementerian ESDM Uji Coba B40 pada Alat Berat, Target Rampung Desember

Tia Dwitiani Komalasari
25 April 2024, 09:23
Ilustrasi biofuel, bbn, biodiesel
123RF.com/Sergey Galushko

Antisipasi Pajak Karbon Uni Eropa

Eniya mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya mengakselerasi penurunan emisi karbon pada bahan bakar, baik bahan bakar minyak maupun avtur. Hal itu dalam rangka menghadapi kebijakan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) oleh Uni Eropa yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Dengan mekanisme tersebut, kata Eniya, pelaku industri ekspor di Indonesia akan dikenakan pajak karbon oleh Eropa. Berbagai aktivitas produksi yang mengakibatkan emisi karbon akan dikenakan pajak.

Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan langkah-langkah yang dapat menekan emisi karbon dalam produksi maupun distribusi barang-barang ekspor Indonesia.

Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat mereformasi industri ekspor yang ada di Indonesia, sehingga siap menghadapi kebijakan CBAM oleh Uni Eropa (UE).

Kebijakan CBAM diterapkan UE untuk mengurangi risiko 'kebocoran karbon' yang terjadi ketika perusahaan kawasan tersebut memindahkan produksi mereka ke negara-negara dengan kebijakan iklim yang lebih longgar.

UE telah memulai tahap transisi penerapan CBAM pada tanggal 1 Oktober 2023 dan secara efektif akan memberlakukan CBAM pada 1 Januari 2026.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...