Dilarang Bijihnya Diekspor, Apa Guna Logam Nikel?
Presiden Joko Widodo menyebut ekspor nikel berhasil meningkat signifikan. Pada 2014 angkanya di Rp 17 triliun. Lalu, pada tahun lalu menjadi Rp 326 triliun.
Lonjakan ekspor juga pada tahun ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nikel setara US$ 4,12 miliar atau sekitar Rp 128 triliun pada kuartal pertama 2022. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, angkanya di US4 534 juta.
Semua terjadi, Jokowi mengatakan, sejak pemerintah melarang ekspor nikel dalam bentuk bijih atau bahan mentah. Produsen diminta untuk melakukan pengolahan atau pemurnian di dalam negeri dengan membangun smelter.
Ia sempat memamerkan dampak hilirisasi nikel tersebut yang mendongkrak ekonomi Maluku Utara. Pertumbuhannya mencapai 27% secara tahunan pada kuartal ketiga 2022. “Bagaimana enggak senang rakyatnya? Inflasi 3,3%, pertumbuhan 27%,” ucap Jokowi pada akhir bulan lalu.
Apa Itu Nikel?
Situs LiveScience menulis, nikel adalah logam keras berwarna putih keperakan. Logam ini sangat kuat, memiliki keuletan, tahan panas dan korosi. Dalam tabel periodik, ia muncul di nomor 28 dengan nama Ni.
Logam ini menjadi konduktor listrik dan panas yang baik. Ia menjadi satu dari empat unsur kimia yang bersifat feromagnetik atau mudah termagnetisasi, pada suhu kamar. Sebagai logam transisi, nikel dapat membentuk beberapa tingkat oksidasi berbeda.
Bijih nikel pertama kali ditemukan pada abad ke-17 oleh penambang Jerman. Mereka menganggap logam ini tidak berguna sama sekali. Tujuan utama mereka adalah mengekstraksi tembaga. Beberapa kali kejadian serupa terjadi. Para penambang sampai yakin ada ulah setan di baliknya.
Karena itu, nikel sempat disebut kupfernickel alias Nick yang Tua. Nama ini berasal dari roh jahat dalam mitologi Saxon dan digunakan sebagai penyebutan sehari-hari untuk iblis.