Apa Itu Impor? Ini Pengertian, Jenis, dan Contoh Kebijakannya
Dapat disimpulkan bahwa impor adalah kegiatan perdagangan internasional yang melibatkan pembawaan barang ke wilayah pabean Indonesia oleh individu atau perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor impor, dengan mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku dan membayar bea masuk.
Contoh Kebijakan Ekspor dan Impor
Dalam perdagangan internasional, ada beberapa kebijakan yang terkait dengan ekspor dan impor barang. Berikut adalah contoh-contoh kebijakan tersebut:
1. Politik Dumping
Politik dumping adalah kebijakan di mana suatu barang diekspor dan dijual di negara lain dengan harga yang lebih rendah, sehingga dapat menguasai pasar tersebut. Politik ini bisa diartikan sebagai kebijakan diskriminasi harga dan dapat merugikan pasar luar negeri pada lokasi tempat produk tersebut dijual dengan harga lebih murah.
Tujuan dari politik dumping ini adalah untuk memperluas pasar di luar negeri dan merugikan pesaing. Banyak perusahaan menggunakan cara ini untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Politik dumping dilakukan agar harga pembelian di dalam negeri tetap tinggi. Terdapat beberapa jenis politik dumping, antara lain sebagai berikut:
Sporadic Dumping
Sporadic dumping adalah tindakan dumping yang dilakukan dalam jangka waktu yang pendek. Tujuannya, adalah untuk mencegah penumpukan barang di pasar domestik akibat produksi barang yang berlebihan.
Persistent Dumping
Persistent dumping adalah praktik dumping yang dilakukan secara terus-menerus dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir, atau juga disebut sebagai diskriminasi harga internasional.
Predatory Dumping
Predatory dumping dilakukan oleh suatu negara dengan tujuan menghancurkan pesaingnya. Jadi, ketika harga komoditas dari negara pesaing turun, pelaku dumping akan menaikkan harga produknya sesuai dengan keinginannya.
2. Tarif
Tarif adalah pajak yang dibebankan pada objek atau barang yang akan masuk ke wilayah suatu negara. Semua barang yang masuk ke suatu negara akan dikenai tarif pajak sesuai dengan nilai barang tersebut.
3. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan ini artinya perjanjian antar dua negara yang menghilangkan segala peraturan terkait kegiatan jual beli barang. Dengan demikian, perdagangan antar negara tersebut dapat terjadi tanpa hambatan, memungkinkan arus komoditas masuk dan keluar kawasan dengan bebas.
4. Pembatasan Impor, atau Impor Kuota
Pembatasan diterapkan ketika suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksi. Impor kuota merupakan batasan langsung terhadap jumlah barang yang dapat diimpor.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah produk-produk dalam negeri tergerus oleh produk-produk dari negara lain, sehingga pedagang lokal dapat bersaing secara adil. Selain itu, pembatasan impor dapat dilakukan dengan menerapkan tarif dan kuota guna memperbaiki neraca pembayaran.