Self Assessment System, Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya

Anggi Mardiana
Oleh Anggi Mardiana - Agung Jatmiko
12 Oktober 2023, 22:32
self assessment system
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Ilustrasi, petugas kantor pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).

Tak hanya di Indonesia, self assessment system juga digunakan dalam sistem perpajakan modern di berbagai negara. Ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik, mengurangi biaya administrasi, dan meningkatkan transparansi.

Kelebihan dan Kelemahan Self Assessment System

Penerapan self assessment system memiliki sejumlah kelebihan dan kelemahan. Berikut ini adalah penjabaran singkat mengenai kelebihan dan kelemahan penerapan sistem ini.

1. Kelebihan Self Assessment System

Self assessment system memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya menjadi pilihan dalam sistem perpajakan di berbagai negara. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dari sistem ini.

  • Mengurangi Biaya Administrasi

Dalam self assessment system, otoritas pajak tidak perlu menghitung jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh setiap wajib pajak. Sebaliknya, wajib pajak yang melakukannya sendiri. Hal ini mengurangi beban administrasi dan biaya yang diperlukan untuk memproses pajak.

  • Memotivasi Kepatuhan Pajak

Self assessment system mendorong wajib pajak untuk lebih mematuhi peraturan pajak. Dengan mengharuskan wajib pajak untuk secara aktif terlibat dalam perhitungan dan pelaporan pajak mereka sendiri, mereka memiliki lebih banyak kesadaran tentang kewajiban pajak mereka.

  • Peningkatan Transparansi

Wajib pajak harus menyampaikan laporan pajak yang rinci, yang meningkatkan transparansi dan pemantauan keuangan. Ini membantu otoritas pajak dalam mengidentifikasi potensi ketidakakuratan atau penyelewengan pajak.

REALISASI PENERIMAAN PAJAK PPS KANWIL DJP JATENG
Ilustrasi, aktivitas di Kantor Pelayanan Pajak  (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp)
  • Fleksibilitas dan Kepastian Waktu

Wajib pajak dapat menghitung jumlah pajak mereka sendiri dan melaporkannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh hukum pajak. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak untuk mengatur keuangan mereka dengan baik dan memastikan pembayaran pajak tepat waktu.

  • Peningkatan Efisiensi

Self assessment system dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem perpajakan dengan mengurangi beban administrasi otoritas pajak dan memungkinkan untuk fokus pada pemeriksaan pajak yang lebih spesifik terhadap kasus-kasus yang mencurigakan.

  • Pengurangan Risiko Pemeriksaan Pajak

Dengan melaporkan pajak secara akurat dan patuh, wajib pajak dapat mengurangi risiko pemeriksaan yang rumit dan menimbulkan biaya tambahan.

  • Penyederhanaan Proses Pajak

Self assessment system menyederhanakan proses perpajakan dengan memungkinkan wajib pajak untuk mengelola dan melaporkan pajak mereka sendiri, mengurangi kebingungan yang mungkin terkait dengan perhitungan pajak oleh pihak otoritas pajak.

2. Kelemahan Self Assessment System

Self assessment system memiliki sejumlah kelebihan, tetapi juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa kelemahan utama dari pemungutan pajak menggunakan sistem ini.

  • Potensi Ketidakakuratan dan Penyelewengan

Dalam self assessment system, terdapat risiko bahwa wajib pajak yang tidak jujur atau ceroboh dapat membuat kesalahan dalam menghitung jumlah pajak yang seharusnya dibayar atau bahkan dengan sengaja menyalahgunakan sistem untuk menghindari pajak yang seharusnya mereka bayar.

  • Kesulitan Pengawasan

Otoritas pajak mungkin menghadapi kesulitan dalam memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh wajib pajak. Ini terutama jika wajib pajak memiliki bisnis kompleks atau menggunakan strategi perpajakan yang rumit.

PROYEKSI PENERIMAAN PAJAK 2023
Ilustrasi, aktivitas di Kantor Pelayanan Pajak (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
  • Kesulitan Bagi Wajib Pajak

Self assessment system bisa menjadi rumit dan membingungkan bagi wajib pajak yang tidak memiliki pengetahuan perpajakan yang memadai. Hal ini dapat mengarah pada kesalahan dalam perhitungan pajak dan penundaan dalam pelaporan.

  • Kurangnya Kendali Penuh

Otoritas pajak kehilangan sebagian kendali atas proses perhitungan dan pelaporan pajak. Hal ini berarti otoritas pajak harus bergantung pada kewajaran dan kejujuran wajib pajak.

  • Perlu Pengawasan Ekstra

Self assessment system memerlukan pengawasan yang ketat dari otoritas pajak untuk memastikan kepatuhan. Hal ini memerlukan sumber daya yang signifikan dan mungkin tidak selalu efisien.

  • Potensi Kehilangan Pendapatan Pajak

Jika terlalu banyak wajib pajak melakukan penyelewengan atau kesalahan dalam perhitungan pajak, hal ini dapat mengakibatkan kehilangan pendapatan pajak yang signifikan bagi pemerintah.

Patut diingat, bahwa otoritas pajak, yakni DJP, telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kelemahan sistem ini. Langkah yang dimaksud, adalah melalui regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, serta penyuluhan kepada wajib pajak agar dapat memahami dan mematuhi peraturan perpajakan dengan baik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...