Self Assessment System, Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya
Tak hanya di Indonesia, self assessment system juga digunakan dalam sistem perpajakan modern di berbagai negara. Ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik, mengurangi biaya administrasi, dan meningkatkan transparansi.
Kelebihan dan Kelemahan Self Assessment System
Penerapan self assessment system memiliki sejumlah kelebihan dan kelemahan. Berikut ini adalah penjabaran singkat mengenai kelebihan dan kelemahan penerapan sistem ini.
1. Kelebihan Self Assessment System
Self assessment system memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya menjadi pilihan dalam sistem perpajakan di berbagai negara. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dari sistem ini.
Mengurangi Biaya Administrasi
Dalam self assessment system, otoritas pajak tidak perlu menghitung jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh setiap wajib pajak. Sebaliknya, wajib pajak yang melakukannya sendiri. Hal ini mengurangi beban administrasi dan biaya yang diperlukan untuk memproses pajak.
Memotivasi Kepatuhan Pajak
Self assessment system mendorong wajib pajak untuk lebih mematuhi peraturan pajak. Dengan mengharuskan wajib pajak untuk secara aktif terlibat dalam perhitungan dan pelaporan pajak mereka sendiri, mereka memiliki lebih banyak kesadaran tentang kewajiban pajak mereka.
Peningkatan Transparansi
Wajib pajak harus menyampaikan laporan pajak yang rinci, yang meningkatkan transparansi dan pemantauan keuangan. Ini membantu otoritas pajak dalam mengidentifikasi potensi ketidakakuratan atau penyelewengan pajak.
Fleksibilitas dan Kepastian Waktu
Wajib pajak dapat menghitung jumlah pajak mereka sendiri dan melaporkannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh hukum pajak. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak untuk mengatur keuangan mereka dengan baik dan memastikan pembayaran pajak tepat waktu.
Peningkatan Efisiensi
Self assessment system dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem perpajakan dengan mengurangi beban administrasi otoritas pajak dan memungkinkan untuk fokus pada pemeriksaan pajak yang lebih spesifik terhadap kasus-kasus yang mencurigakan.
Pengurangan Risiko Pemeriksaan Pajak
Dengan melaporkan pajak secara akurat dan patuh, wajib pajak dapat mengurangi risiko pemeriksaan yang rumit dan menimbulkan biaya tambahan.
Penyederhanaan Proses Pajak
Self assessment system menyederhanakan proses perpajakan dengan memungkinkan wajib pajak untuk mengelola dan melaporkan pajak mereka sendiri, mengurangi kebingungan yang mungkin terkait dengan perhitungan pajak oleh pihak otoritas pajak.
2. Kelemahan Self Assessment System
Self assessment system memiliki sejumlah kelebihan, tetapi juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa kelemahan utama dari pemungutan pajak menggunakan sistem ini.
Potensi Ketidakakuratan dan Penyelewengan
Dalam self assessment system, terdapat risiko bahwa wajib pajak yang tidak jujur atau ceroboh dapat membuat kesalahan dalam menghitung jumlah pajak yang seharusnya dibayar atau bahkan dengan sengaja menyalahgunakan sistem untuk menghindari pajak yang seharusnya mereka bayar.
Kesulitan Pengawasan
Otoritas pajak mungkin menghadapi kesulitan dalam memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh wajib pajak. Ini terutama jika wajib pajak memiliki bisnis kompleks atau menggunakan strategi perpajakan yang rumit.
Kesulitan Bagi Wajib Pajak
Self assessment system bisa menjadi rumit dan membingungkan bagi wajib pajak yang tidak memiliki pengetahuan perpajakan yang memadai. Hal ini dapat mengarah pada kesalahan dalam perhitungan pajak dan penundaan dalam pelaporan.
Kurangnya Kendali Penuh
Otoritas pajak kehilangan sebagian kendali atas proses perhitungan dan pelaporan pajak. Hal ini berarti otoritas pajak harus bergantung pada kewajaran dan kejujuran wajib pajak.
Perlu Pengawasan Ekstra
Self assessment system memerlukan pengawasan yang ketat dari otoritas pajak untuk memastikan kepatuhan. Hal ini memerlukan sumber daya yang signifikan dan mungkin tidak selalu efisien.
Potensi Kehilangan Pendapatan Pajak
Jika terlalu banyak wajib pajak melakukan penyelewengan atau kesalahan dalam perhitungan pajak, hal ini dapat mengakibatkan kehilangan pendapatan pajak yang signifikan bagi pemerintah.
Patut diingat, bahwa otoritas pajak, yakni DJP, telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kelemahan sistem ini. Langkah yang dimaksud, adalah melalui regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, serta penyuluhan kepada wajib pajak agar dapat memahami dan mematuhi peraturan perpajakan dengan baik.