Soal eSAF, Rangka Motor Honda Ramai Diadukan karena Patah dan Keropos

Mela Syaharani
30 Agustus 2023, 13:36
motor, sepeda motor, esaf, motor honda, rangka motor honda, rangka esaf
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pramuniaga berpose disamping produk terbaru All New Honda Beat series di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Rangkanya Patah dan Keropos

Beberapa waktu belakangan, media sosial diramaikan dengan pemberitaan rangka eSAF. Beragam unggahan foto serta video dari masyarakat menunjukkan keadaan motor mereka yang patah dan keropos.

Melansir Antara, sepeda motor Honda yang dikeluhkan rangkanya patah itu merupakan produk yang menggunakan rangka eSAF rilisan 2019. Produk-produk AHM yang menggunakan rangka tersebut, antara lain Honda Genio, Beat, Scoopy, hingga Vario 160.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengatakan AHM perlu melakukan investigasi terkait keluhan rangka eSAF ini. “Untuk membuktikan apakah kejadian itu karena faktor cacat produk atau faktor lainnya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Merespon keluhan masyarakat, AHM memberikan pernyataan, pihaknya memang menerima pengaduan konsumen terkait rangka eSAF. Direktur Produksi AHM David Budiono menjelaskan aduan tersebut telah diselesaikan pada bengkel resmi AHM.

“Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan, merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan, sehingga membantu dalam mencegah terjadinya oksidasi atau karat pada rangka, serta membuat hasil pengelasan lebih optimal,” ujar David dalam keterangan pers, Sabtu (26/8).

David mengatakan hal tersebut normal dan tidak berbahaya. Pengguna tidak perlu khawatir sebab tidak memiliki pengaruh atas kenyamanan serta keamanan berkendara.

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi laporan konsumen, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertindak sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen, meminta AHM selalu memprioritaskan hak konsumen.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang akan melakukan pembinaan serta edukasi sebagai upaya pemenuhan kewajiban pelaku usaha dan hak konsumen yang dirugikan.

Hal ini dalam rangka untuk melindungi konsumen. "Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," ujar Moga dikutip dari Antara.

Pihak AHM juga akan melakukan perbaikan serta perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat.

Darto mengatakan pemerintah akan melakukan pengawalan dan pengawasan atas isu ini. Selain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, beberapa perwakilan Kemenhub juga turut ambil bagian dalam kasus ini.

Mulai dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang bertugas menguji kendaraan, termasuk produk sepeda motor sebelum dijual ke pasar. BPLJSKB juga bertugas sebagai pihak yang menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...