Rempang Eco City, Proyek Mati Suri Tomy Winata, Kini Hidup Kembali

Sorta Tobing
13 September 2023, 13:00
Sejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023). Pemerintah berencana mengembangkan lahan seluas 17.000 hektare lahan menjadi Rempang Eco City.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Sejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023). Pemerintah berencana mengembangkan lahan seluas 17.000 hektare lahan menjadi Rempang Eco City.

Berdasarkan perjanjian itu, MEG mendapat hak eksklusif atas pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata terpadu di Pulau Rempang. Perusahaan mendapat sertifikat hak guna bangunan atas Pulau Rempang seluas 16.583 hektare. Selain itu, MEG juga meraih kawasan penyangganya, yaitu Pulau Setoko dan Pulau Galang eks hunian pengungsi Vietnam, masing-masing sekitar 300 hektare.  

Hak guna bangunan itu berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbarui 30 tahun lagi. Jadi, totalnya mencapai 80 tahun. Dalam perjanjian itu, pemerintah Batam menjamin tak memberikan izin kawasan wisata baru kepada pihak lain. Kalaupun berganti penguasa, dijamin tidak ada perubahan kebijakan. 

Gara-gara kesepakatan ini, Tomy Winata sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil Batam menduga proyek ini merugikan negara Rp 3,6 triliun karena memberikan gratis HGB atas lahan sekitar 17 ribu hektare.

Tomy Winata mengaku tak ambil pusing dengan aduan itu. “Biarin sajalah,” ucapnya kepada TEMPO, Juli 2007. Dirinya hanya diundang ke Batam pada 2002 dan diminta membangunnya menjadi kawasan megapolitan yang berhadapan dengan Singapura. Setelah melewati proses seleksi selama setahun, MEG ditunjuk sebagai calon partner.

Rencana pengembangan pulau Rempang di Batam
Rencana pengembangan pulau Rempang di Batam (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.)

Kerja Sama dengan Cina

Produsen kaca asal Cina, Xinyi Glass Holdings Ltd, masuk menjadi investor pertama Rempang Eco City. Komitmen investasinya mencapai US$ 11,6 miliar atau sekitar Rp 175 triliun. 

Perjanjian kerja sama tersebut telah berlangsung pada 18 Juli 2023. Menteri Bahli mengatakan investasi itu akan untuk membangun ekosistem industri kaca dan panel surya. 

CEO Xinyi Glass Holdings Tung Chiang Sai mengatakan pihaknya memperhatikan pembangunan infrastruktur di Batam. “Batam sangat maju dan berkembang di Indonesia. Banyak perusahaan Cina tertarik,” ucapnya. 

Rencananya, Xinyi akan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Pulau Rempang. Perusahaan merupakan salah satu produsen kaca terbesar di dunia. Produknya banyak dipakai untuk sektor otomotif, konstruksi, dan energi. Xinyi Group juga merupakan pemain utama dunia dalam pembuatan solar panel. 



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...