Manfaatkan Kelonggaran OJK, Sejumlah Emiten Mundurkan Jadwal RUPST

Image title
3 April 2020, 12:12
Ilustrasi, logo Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui keterbukaan informasi BEI, sejumlah emiten mengumumkan penundaan pelaksanaan RUPST, memanfaatkan kelonggaran yang diberikan OJK terkait dengan pandemi corona.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui keterbukaan informasi BEI, sejumlah emiten mengumumkan penundaan pelaksanaan RUPST, memanfaatkan kelonggaran yang diberikan OJK terkait dengan pandemi corona.

Selain ASII dan ACST, perusahaan lain yang menyampaikan pengunduran jadwal RUPST adalah, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Sebelumnya, HMSP berencana menggelar RUPST Senin 27 April, diundur menjadi Senin 18 Mei 2020.

Kemudian, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), juga mengundurkan jadwal RUPST dari semula Rabu 8 April 2020, menjadi waktu yang akan ditentukan kemudian.

Tak hanya perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mengajukan penundaan. Tercatat ada enam BUMN yang memundurkan jadwal RUPST, antara lain PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), yang memundurkan RUPST dari 23 April 2020 menjadi waktu yang tidak ditentukan.

Selain itu, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), memundurkan RUPST dari 22 April menjadi 4 Juni 2020 dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), juga menunda RUPST, dari sebelumnya direncanakan 14 April, menjadi pada 22 April 2020.

Adapun, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), juga memutuskan memundurkan RUPST dari 30 Maret 2020, menjadi 6 Mei 2020. BUMN tambang lainnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga memundurkan RUPST dari 16 April menjadi 29 April 2020.

Terakhir, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), menunda RUPST dari 30 April menjadi 15 Mei 2020.

(Baca: IHSG dan Bursa Global Anjlok, OJK Minta Investor Tak Panik )

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...