Meski Bursa Anjlok, 5 Emiten Masih Catatkan Kenaikan Signifikan

Image title
13 Maret 2020, 11:25
Warga mengamati layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/3/2020). BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan ('trading halt') pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis (12/3) puk
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Warga mengamati layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/3/2020). BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan ('trading halt') pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis (12/3) pukul 15.33 WIB karena dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen.

Sistem ini diberlakukan jika ada penawaran atau pembelian saham yang harganya naik lebih dari 35% atau turun 7% dari harga acuan. Ini berlaku untuk fraksi harga saham antara Rp 50-Rp 200 per saham.

Untuk fraksi harga saham antara Rp 200-Rp 5.000 per saham, juga akan ditolak secara otomatis permintaan harganya, jika naik lebih dari 25% atau turun 7% dari harga acuan.

(Baca: Investor Obral Saham: IHSG Anjlok 5%, Perdagangan BEI Disetop 30 Menit)

Sementara, untuk fraksi harga saham lebih dari Rp 5.000 per saham, auto rejection akan berlaku jika sahamnya naik 20% atau turun sebesar 7% dari harga acuan. Hal berbeda jika mengacu pada auto rejection simetris, permintaan otomatis ditolak jika harga saham naik atau turun 20% untuk fraksi ini.

BEI juga mengeluarkan seluruh saham dari daftar yang diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan. Dengan begitu, tidak ada saham LQ45 yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan mulai hari ini. Hal ini berdampak pada perhitungan batasan auto rejection.

Sebab, sebelumnya harga bisa terbentuk saat pra-pembukaan dan akan menjadi harga acuan untuk auto rejection, bukan harga pada penutupan perdagangan sebelumnya. Kecuali, jika pada pra-pembukaan tak ada harga yang terbentuk, harga yang digunakan baru bisa mengacu pada penutupan perdagangan sebelumnya.

Mulai saat ini hingga seterusnya, praktik pra-pembukaan tak lagi berlaku untuk saham-saham LQ45, sehingga perhitungan auto rejection sepenuhnya menggunakan acuan harga penutupan hari sebelumnya.

(Baca: Terseret Kejatuhan Bursa Saham, Kurs Rupiah Anjlok ke 14.653 per US$)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...